Mesuji (SL)-DPD KNPI Kabupaten Mesuji sayangkan sikap Tim Seleksi KPU Mesuji yang tetap meloloskan, Sururi Abdillah, salah satu peserta yang bukan warga Mesuji dan Tidak pernah berdomisili di Jum’at 27/09/19. Faktanya Sururi pernah menjadi PPK Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung dengan Nomor SK 460/PP.04.1-BA/1872/KPU-KPT/VII/2019, Tanggal 03 Juli 2019.
“Kami sudah sampaikan kepada Tim Seleksi untuk tidak meloloskan Sururi Abdillah, sebab bukanlah warga yang berdomisili di Mesuji, Artinya Sururi Abdillah terindikasi sudah melakukan pemalsuan data, ada apa dengan Taem seleksi KPU Kabupaten Mesuji,” kata Idrus Topik.
Idrus mencurigai, adakah peserta titipan, atau karna ada ikatan kekerabatan antara Timsel dengan peserta atas nama Sururi Abdilah ini, “Sehingga Tim seleksi bersikukuh mempertahankan Sururi Abdilah, sangat di sayangkan kalau sampai Taem seleksi yang berasal dari akademisi menggadaikan kredibilitas nya sebagai kaum intelektual,” kata Idrus.
Idrus memastikan bahwa yang disampaikan bukanlah rekayasa, atau tendensi tetapi berdasarkan fakta, “Yang kami sampaikan adalah fakta dilapangan bahwa Sururi Abdilah adalah warga Bandar Lampung. Terbukti dengan SK KPU Kota Bandar Lampung tertanggal 03 Juli 2019,” katanya.
Jadi, sangat di ragukan integritas, kredibilitas, dan tanggung jawabnya terhadap lembaga nantinya, “Apabila dalam hal yang kecil saja dia Sururi Abdilah tidak berlaku jujur, dan terkesan memanfaatkan situasi yang saat ini mungkin lebih menguntungkannya,” katanya.
Oleh sebab itu atasa nama KNPI, menegaskan kepada Timsel KPU Kabupaten Mesuji utuk segera menggugurkan Sururi Abdillah sebagai calon anggota KPU, dan tidak mengikutsertakannya dalam tahapan seleksi berikutnya. “Apabila hal ini tidak di indahkan kami akan melakukan aksi di Kantor KPU Kab & Provinsi menuntut utuk menyudahi kegiatan seleksi yang terkesan Hanya Formalitas saja hanya Tes CAT yang murni, selebihnya atas dasar pesanan, oleh sebab itu indah kan tuntutan kami sehingga asumsi negatif sirna,” tegas Idrus.
Sementara Sururi Abdillah belum memberikan tanggapan atas temuan KNPI tersebut. (Aan Setiawan)
Tinggalkan Balasan