Mesuji (SL)-Jajaran Satreskim Polres Mesuji dengan cekatan merespon video yang beredar viral di media sosial tentang praktek pungutan liar terhadap pengendara di jalan Tol Trans Sumatera dan berhasil mengamankan tiga orang warga Sungai Sodong, OKI, Sumsel.
Kecepatan penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP Dennis.
AKP Denis menjelaskan, bahwa hal itu merupakan bukti keseriusan Polres Mesuji dalam memberantas praktek pungli yang meresahkan pengendara. Saat dikonfirmasi perihal penangkapan tiga pelaku, ia membenarkan.
“Sekitar pukul 11.00 WIB kami berhasil mengamankan tiga orang laki-laki saat menyisir Tol Trans Sumatera. Berdasarkan beredarnya video viral pungli terhadap pengendara di Tol Trans Sumatera, maka kami terus tingkatkan patroli,” ujar AKP Dennis mewakili Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, Minggu (30/9/2019).
Kemudian, Kasat Reskrim menjelaskan saat penyisiran didapat beberapa orang sedang berdiri.
“Melihat gerak gerik orang tersebut mencurigakan di KM 252 Desa Margo Makmur, Mesuji perbatasan dengan Lampung-Sungai Sodong, OKI, Sumsel, kami langsung melakukan penggeledahan dan mendapatkan sajam yang diletakkan di dalam jok motor Yamaha Jupiter berwarna merah tanpa Nopol serta sejumlah uang. Saat ditanya, pelaku membenarkan melakukan pungli terhadap para sopir yang melintas,” jelasnya.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah Saktu Sapei Bin Thalib (26), Ahmad Bin Mangku Mukmin (29), dan Tedin Bin Kalung (37). Ketiganya adalah warga Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, Sumsel.
“Pelaku disangkakan pasal 368 Kuhp Jo UU Darurat 1951. Saat ini para pelaku beserta barang bukti kendaran roda dua dan uang tunai sejumlah Rp 147.000, dengan pecahan Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000 dan Rp 1.000, serta dua bilah senjata tajam sudah diamankan. Kami akan tindak tegas siapapun yang melakukan praktek pungli,” tegas AKP Dennis. (Aan)
Tinggalkan Balasan