Oknum Mantan Lurah Adipuro Diduga Gelapkan Uang Pajak dan Operasional Kantor Selama Lima Tahun

Lampung Tengah (SL)-Mantan Lurah Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, Ansori, diduga menggelapan anggaran pajak bumi dan bangunan selama dia menjabat, sekitar lima tahun terakhir. Termasuk anggaran kantor Kelurahan rata-rata Rp5 juta perbulan, selama bertugas.

Tokoh masyarakat Kelurahan Adipuro berharap agar pihak Kepolisian Lampung Tengah segera menindaklanjuti laporan. Sehingga tidak ada pembiaran. Tokoh masyarakan disana juga berharap agar oknum oknum pejabat termasuk anggota DPRD tidak membekingi orang yang salah.

Kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Lampung Tengah oleh salah satu LSM, namun perjalanannya terkesan lamban. Informasi yang dikirim ke redaksi sinarlampung.com menyebutkan lambannya proses hukum di Polres Lampung Tengah diduga akibat adanya aintervensi dari oknum anggota DPRD Lampung Tengah yang baru dilantik. Informasi lain menyebutkan oknum mantan lurah Ans, dikenal dekat dengan exs gembong rampok, Wagino (alm).

“Ada indikasi penggelapan pajak bumi dan bangunan selama lima tahun di Kelurahan Adipuro. Sudah dilaporkan ke Polres Lampung Tengah, tapi kesannya lamban. Bendahara kelurahan sudah pernah di periksa Polres. Tapi oknum mantan Lurah Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah itu masih bebas saja,” kata sumber sinarlampung.com di Lampung Tengah.

Menurutnya, selama bertugas di Adipuro, Ansori, tidak pernah memajukan daerah, bahkan aggaran operasional Kantor Kelurahan Rp5 jt/bulan juga raib. “Dulu mungkin merasa dirinya di bekingi pak Wagino (alm) dirinya merasa hebat dan kuat, sehingga dia semena-mena mengelapkan pajak dan mengelapkan dana kantor selama 5 tahun yang sebesar Rp5 jt perbulan itu,” katanya.

Hingga saat ini Ansori-pun belum dipanggil pihak kepolisian Lampung Tengah. “Ada kabar dia sekarang dibekingi anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah yan TSJ, yang belum lama ini dilantik. Karena seorang pengacara dan pernah memamerkan fotonya dengan Kapolri Jendral Tito Karnavian. Jadi mungkin Ansori mantan lurah adipuro ini bertambah merasa tidak ada yang berani mengganggu dan mengusik diri nya,” katanya.

Sementara Ansori, yang dihubungi sinarlampung.com membantah semua tuduhan itu. Dia mengklaim bahwa semua pajak bumi dan bangunan, di Kelurahan Adipuro, selama diria bertugas tahun 2015 hingga awal 2019, tidak ada masalah. “Tidak benar ada penggelapan pajak bumi dan bangunan. Semua lunas, tahun 2015, 2016, 2017, dan tahun 2018. Yang lapor lurah Wahap itu,” kata Ansyori melalui teleponnya Kamis 24 Oktober 2019 malam.

Saat ditanya apakah dirinya belum pernah di periksa Polres Lampung Tengah, Ansyori berdalij tidak tahu. “Tidak tahu saya mas, tidak ada maslah saya,” kata Ansori, yang saat ini bertugas di Gunung Sugih.

Ansori di rolling dan serah Terima Jabatan (Sertijab), bersamaan dengan pergantian Sekretaris Kecamatan Trimurjo,Lurah Adipuro dan Simbarwaringin, Senin (17/6/2019) lalu. Sertijab tersebut dilaksanakan di Balai Kelurahan Simbariwaringin dan Dihadiri Kapolsek Trimurjo, Danramil, juga seluruh Kakam se -Kecamatan Trimurjo. Dalam sertijab itu, Lurah Adipuro Ansori digantikan Abdul Wahab, sedangkan lurah Simbarwaringin Heri Wibowo digantikan Sugiyarto (Jun/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *