Lampung Timur (SL)-Para dewan guru dan puluhan siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Sekampungudik, Lampung Timur mengeluh. Selain pembangunan gedung yang tertunda, juga terkat legalitas sekolah pun belum jelas. Sehingga proses belajar selama ini nebeng di Sekolah SD.
Pembangunan gedung SMKN Sekampung Udik dengan anggaran Rp3,8 miliar tertunda, kabaarnya uang Rp3,8 miliar, diduga dialihkan ke Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur. Sementara sejumlah material bangunan seperti batu dan pasir menumpuk di lahan yang dijadikan lokasi pembangunan sekolah. Kegiatan belajar dan mengajar (KBM) dewan guru serta puluhan siswa untuk sementara menumpang di gedung milik SDN Brawijaya.
Siswa SMKN masuk sekolah pada siang hari dan harus bergantian dengan siswa SD sehingga menyebabkan KBM tidak efektif. Bukan hanya itu, fasilitas gedung yang ditumpangi oleh dewan guru dan siswa pun tidak layak. Bahkan, perkantoran bagi 23 guru SMKN hanya menempati ruangan 4×6 meter.
Ketua OSIS, Devita Nurjanah, mengatakan, kegiatan belajar masih menumpang di SD Brawijaya sehingga kegiatan KBM belum efektif. “Kekurangan juga pada buku pelajaran di sekolah. Harapan kami ya ingin sekolah cepat dibangun agar terwujud KBM yang baru,” kata dia, Selasa 29 Oktober 2019.
Heni Ratnaningtia, Guru SMKN 1 Sekampungudik, mengatakan, kegiatan belajar dan mengajar SMK Negeri memang masih menumpang di SD Brawijaya. Pihak sekolah menginginkan pembangunan gedung, dan keputusannya bagaimana.
Sebab sekolah ini belum memiliki legalitas, sehingga dewan guru merasa bingung dengan legalitas sekolah. “Sekolah ini masih baru dan sudah menerima murid pertama sebanyak 66 siswa, itu pun untuk kelas X sebanyak tiga kelas. Kami berharap semoga gedung sekolah bisa terwujud dan diberikan legalitas,” ungkapnya. (Wahyudi)
Tinggalkan Balasan