Bandar Lampung (SL)-Kasus dugaan jual beli kursi seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, dilaporkan ke Polda Lampung. Gentur Sumedi, suami dari salah satu calon anggota KPU Tulang Bawang berinisial VY, melaporkan LP, calon anggota KPU Pesawaran ke Mapolda Lampung.
Baca: Terkuak Indikasi Jual Beli Kursi Seleksi Komisioner KPU Lampung Rp100 Juta?
Laporannya, dugaan penipuan dan penggelapan. Gentur melapor ke Polda Lampung didampingi kuasa hukum VY, Candra Muliawan. Selasa (12/11) kemarin.
Candra Muliawan mengatakan pelaporan disertai menunjukkan barang bukti yang seperti kwitansi penerimaan dan penyerahan uang. Jika diperlukan bukti lainnya, pihaknya siap menyerahkan. Candra Muliawan juga minta kepada seluruh korban yang merasa ditipu segera buka suara.
Kabid Humas Polda Lampung membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan sedang diproses, dan dipelajari penyidik Reskrim Polda Lampung. (red)
Tinggalkan Balasan