Lampung Utara (SL)-Seorang pemuda buruan Operasi Cempaka Krakatau 2019 terkulai lemah setelah dihadiahi timah panas oleh tim Tekab 308 Polres Lampung Utara karena berusaha melarikan diri saat diminta menunjukan barang bukti hasil kejahatannya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik Apriliyanto yang memimpin langsung tim Tekab 308, berhasil mendeteksi keberadaan pelaku perampasan kendaraan bermotor yang dikendarai oleh dua orang pelajar pada Rabu (16/10/19) di Jalan Desa Papan Asri, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara.
“Pelaku kita amankan tadi pagi sekira pukul 01.00 WIB, di rumahnya di Desa Bandar Abung, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara. Kemudian pada saat pelaku diminta menunjukkan keberadaan barang bukti, pelaku berusaha lari, sehingga pelaku diberikan upaya tindakan tegas dan terukur,” kata AKP M Hendrik Apriliyanto, Senin (25/11/19).Kasat Reskrim Polres Lampung Utara itu menjelaskan, pelaku diamankan berdasarkan laporan dari korban dan hasil penyelidikan anggota Polres setempat atas peristiwa perampasan kendaraan bermotor.
Saat itu, jelas Hendrik, korban bersama rekannya (Trio dan Widia) hendak berangkat ke sekolah. Di perjalanan, tepatnya di Jalan Desa Papan Asri korban dihadang oleh dua orang pelaku, kemudian pelaku mendorong Widia hingga terjatuh dan selanjutnya pelaku mencekik leher korban Trio dan merampas secara paksa sepeda motor yang dikendarai korban tersebut.
“Bersama tersangka HK (23) ini juga diamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda beat warna hitam dengan nomor rangka MH1JFZ13XKK036005 dan Nomor mesin JFZ1E3037801. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana,” jelas Kasat. (*)
Tinggalkan Balasan