Edan, Guru “Super Radikal” Suruh Siswa Onani

Malang (SL)-Seorang guru “super radikal” di Malang, Jawa Timur ditangkap polisi, gegara kerap menyuruh siswanya onani. Setelah ditangkap guru PPKN yang juga BK (Bimbingan Konseling) berinisial CH (28) dengan mudahnya berdalih semua itu untuk disertasi penelitian kuliah S-3 (Strata-3). Edan!

Dalam pemeriksaan polisi, pelaku mengaku membujuk korban dengan alasan membutuhkan cairan sperma, rambut kemaluan, rambut ketiak dan kaki untuk bahan penelitian disertasinya.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, dalam aksinya pelaku menggunakan tipu muslihat dan berkata bohong kepada para murid. Bahkan pelaku mengancam kekerasan dengan memaksa korban agar bersedia menjadi responden.

Aksi pelaku dilakukan dengan meminta muridnya telanjang bulat dan mengukur alat vitalnya sebelum kemudian meminta beronani di kursi tamu ruang BK sekolah saat jam pulang sekolah. Pelaku memanggil korban terlebih dahulu, lalu janjian untuk bertemu usai jam sekolah. Saat kejadian tidak satupun orang yang curiga, karena ruangan dalam kondisi tertutup rapat.

Pelaku membujuk korban membutuhkan sperma, bulu kemaluan, bulu ketiak, bulu kaki, termasuk juga ukuran panjang kemaluan korban. Korban percaya, karena yang meminta adalah guru mereka. Polisi pun memperoleh keterangan bahwa pelakumenyukai lain jenis dan sesama jenis (biseksual), walaupun sudah berkeluarga dan memiliki satu istri. Pelaku mengaku mengalami kelainan hasrat seksual sejak berusia 20 tahun.

Pelaku dijerat pasal 82 juncto Pasal 76 huruf E Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman 5 sampai 15 tahun. Selain itu juga dijerat pasal 294 KUHP tentang perbuatan cabul dan pasal 263 tentang Pemalsuan Ijazah. [*/iwa]

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *