Ngurus Perizinan di Tuba Barat, OSS Aja…

Tuba Barat (SL)-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PPTSP) Kabupaten Tulangbawang Barat mulai berlakukan aplikasi Online Single Submission (OSS) untuk para pelaku dunia usaha.

Penerapan aplikasi berbasis digital oni diharapkan dapat mempercepat proses administrasi perizinan yang selama ini dilakukan secara manual.

Situs resmi oss.go.id

Kepala Dinas DPM PPTSP Kabupaten Tubaba Lukman S.H M.M menjelaskan aplikasi OSS adalah aplikasi digital yang penerapannya berlaku di semua daerah dan terintegrasi dengan pemerintah pusat.

“Ini merupakan satu pola sistem perizinan baru dalam rangka mewujudkan tuntutan masyarakat terkait transparansi, serta pelayanan publik yang prima bagi masyarakat. Sistem OSS ini lebih efisien, ringkas dan cepat serta dapat diakses di mana saja, kapan saja,” terang Lukman saat ditemui awak media sinarlampung.com diruang kerjanya, Senin (10/12/2019).

Untuk tersambung dengan aplikasi ini, pemohon dapat mengunjungi situs resmi oss.go.id. (Angga)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *