Penampilan bisa menipu, seperti yang dilakukan seorang pengedar besar sabu di Medan, Sumatera Utara. Untuk mengelabui polisi, pengedar kelas kakap akrab disapa Zul ini menyamar sebagai tukang becak motor.
Namun, tak ada skenario yang sempurna. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengendusnya. Zul, Si Tukang Becak icak-icak, ditangkap petugas BNN. Ia diduga sengaja menggunakan kendaraan roda tiga itu sebagai penyamaran dalam mengedarkan narkotika.
Zul (45) ditangkap petugas BNN di Jalan Letda Sudjono, Medan, tepatnya di depan Sekolah Prayatna, Selasa (10/12). Petugas mendapati 2 kilo sabu di atas becak yang dibungkus rapi dalam dua bungkusan.
Dua kilo sabu untuk ukuran tukang becak jelas tak masuk akal. Ini pasti bukan tukang becak biasa. Rumah Si Tukang Becak pun diperiksa.
Insting petugas BNN memang tajam. Di rumah Zul di Jalan Pertiwi Gang Amad Rukun, Kelurahan Bantan, Medan Tembung, petugas menemukan 48 bungkus sabu-sabu dalam koper, tas dan kotak disimpan di lemari.
“Setelah dihitung, total barang bukti yang diamankan ada 50 bungkus, beratnya sekitar 60 Kg, sebab satu bungkus berisi 1 Kg lebih,” ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, di Kantor BNNP Sumut, Medan Estate, Rabu (11/12).
Sekali lagi, Zul bukan tukang becak biasa. Sebab, setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata 60 Kg sabu-sabu itu berasal dari Malaysia yang dikirim melalui jalur laut menggunakan kapal kayu. Diduga barang haram ini ditransaksikan di tengah laut, lalu dibawa jaringan sindikat lokal ke Kota Tanjung Balai. Mereka kemudian membawanya ke Medan untuk disimpan dan dikemas ulang.
Petugas BNN menyimpulkan Zul terkait dalam jaringan lokal. Ia berperan sebagai gudang, transporter, kurir, sekaligus penjual untuk pesanan sabu partai besar dan kecil. Eceran pun dilayaninya.
“Itu bisa kita simpulkan dari nilai nominal uang yang diamankan tidak begitu besar (Rp 60 juta) ada pecahan Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, Rp 5 ribu hingga Rp 100 ribu. Artinya yang bersangkutan menjual langsung kepada pecandu,” papar Arman.(*/iwa)
Tinggalkan Balasan