Polsek Kota Agung Tangkap Preman Tukang Palak Sopir

Tanggamus (SL)-Polsek Kota Agung Polres Tanggamus mengamankan pria 38 tahun berinisial SO, seorang terduga pelaku pemerasan terhadap korban Angga Saputra (29), warga Kota Agung Barat, Tanggamus.

SO merupakan warga Kelurahan Kuripan Kecamatan Kota Agung ditangkap atas dugaan pemerasan di Pasar Baru Kota Agung. Dengan bermodalkan kuitansi salah satu LSM, SO melakukan pemerasan dan memaksa Angga untuk memberikan sejumlah uang. Dengan alasan sebagai mitra keamanan pasar baru, Diketahui Angga merupakan sopir angkutan barang yang sedang menurunkan barang dagangan di salah satu toko. “Kejadian pada Kamis tgl 12 Desember 2019, sekira pukul 10.00 WIB, di Pasar Baru Kota Agung. Bermula korban melakukan bongkar muat,” ungkap AKP Muji Harjono, Minggu (15/12/19).

Berdasarkan keterangan korban dipaksa membayar uang bulanan sebesar Rp150 ribu. Setelah menerima laporan, polis segera meminta keterangan saksi-saksi dan alat bukti, dan bergerak mengamankan terduga saat berada di rumahnya. “Terduga berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumahnya, pada Jumat (13/12/19) pukul 02.00 WIB,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini terduga pelaku dan barang bukti kwitansi diamankan di Polsek Kota Agung guna proses lebih lanjut.(Wisnu/*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *