Puluhan Anggota Pramuka “Kuasai” Ruang Sidang DPRD Banten

Banten (SL)-Ruang sidang DPRD Provinsi Banten “dikuasai” para utusan Pramuka yang datang dari seluruh kabupaten/kota di provinsi ini, Senin (16/12). Tak lama, hanya beberapa jam, dan dilaporkan sidang berjalan aman-aman saja dan lancar.

Anggota Pramuka yang berjumlah puluhan orang tersebut menduduki ruang rapat, bahkan melakukan sidang, membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Mereka juga membuka beberapa kali sidang paripurna dengan pembahasan yang berbeda,

Puluhan anggota Pramuka ini tengah mengikuti Latihan Pengembangan Kepemimpinan (LPK) 2019 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Banten.

Diawali dengan sidang paripurna membahas RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Provinsi Banten. Sidang dipimpin Nahda Rahianah dari Kwarcab Tangerang. Dengan bergaya seperti ketua dewan Nahda mengangkat palu untuk diketuk di meja, sebagai tanda sidang dibuka. Nahda pun membacakan point-point pembahasan untuk mendapat persetujuan para anggota yang hadir.

“Sidang pembukaan rapat paripurna untuk membahas RAPBD Banten dengan ini resmi dibuka,” ucap Nahda.

Sidang dipandu langsung para pejabat dan staff Kesekretariatan DPRD Provinsi Banten. Menurut Kasubag AKD (Alat Kelengkapan Dewan) Sekretariat DPRD Banten, latihan persidangan para anggota pramuka ini merupakan pembelajaran agar para peserta memahami teknis persidangan. “Selain memberikan pengetahuan soal tupoksi dewan, latihan ini juga untuk memberikan pemahaman secara langsung teknis persidangan,” ucap Sardi.

Lebih lanjut Sardi juga mengatakan, praktek persidangan akan cepat dipahami dan diingat karena peserta secara langsung seolah olah menjadi pimpinan atau anggota dewan yang tengah bersidang.

Selain didampingi para pejabat dan staff kesekretariatan DPRD Provinsi Banten, 80 peserta LPK 2019 ini juga didampingi para pembina, Dewan Kerja Daerah, serta Andalan Kwarda Banten (Binsar Gultom). (binsar)

Ket Foto : Pimpinan Menggelar Sidang LPKP DI Ruang Sidang DPRD Banten ((16/12)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *