Kisruh Open Bidding Disdikbid, Gubernur Banten Janji akan Luruskan

Banten (SL)-Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) akan memanggil  Tim Pansel, terkait penghentian seleksi Open Bidding Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Asda I Provinsi Banten. “Saya belum dapat laporannya. Tapi pasti akan luruskan, saya akan panggil (Pansel),” katanya di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang , Selas (17/12/2019).
Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku tidak ada kepentingan apapun terhadap  proses  seleksi tersebut. Namun ia meminta agar tidak unsur diskriminasi dalam seleksi JPT di semua OPD, termasuk Dindikbud. “Dimana masalahnya? Tidak ada itu diskriminasi, semua sama perlakuannya,” tutur Wahidin Halim Gubernur Banten (17/12).
Ketika wartawan mencoba mengkomparasi hasil seleksi JPT di Dinas PUOR dan Ketatahanan Pangan yang pesertanya diduga tidak tiga orang karena nilainya di batas 70, tapi tetap ke proses pelantikan, WH membantahnya. “Hasil assesmen Dinas PUPR sudah memenuhi persyaratan, yaitu tiga orang,” tegasnya. Namun untuk Ketapang, WH tidak bisa menjawabnya. “Untuk Ketapang saya lupa. Kalau tidak salah tiga juga,” ujarnya.
Namun demikian, WH berjanji akan meluruskan jika penghentian seleksi JPT Kadisdikbud melanggar aturan. “Jika penghentian itu melanggar aturan, maka pasti akan saya luruskan. Semua keputusan  harus sesuai aturan,”  imbuh WH.
Sementara itu Ketua Maha Bidik Indonesia (MBI), Ojat Sudrajat mengatakan,  berdasarkan data yang dimiliki dan bisa dipertanggungjawabkan, hasil asesmen Dinas PUPR dari empat orang, hanya dua orang yang lulus dan mendapat nilai di atas 70, yakni Cucu Suharna dengan nilai 70 dan Muhammad Tranggono dengan nilai 75.  “Sedangkan untuk Dinas Ketapang, dari tujuh orang yang mengikuti asesmen, hanya satu yang dinyatakan lulus dan mendapat nilai 75, yakni Aan Muawanah,” ungkap Ojat.(suryadi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *