Mesuji (SL)-Kerusuhan H-1 Perayaan Natal di Mesuji bukan bentrok antar warga, akan tetapi kasus pengeroyokan dan pengrusakan. Korban luka atas nama Wayan Ana, yang didua mencaplok tanah masyarakat. Sementara lokasi tersebut berdiri bangunan ibadah milik warga berupa Gereja, Masjid, dan Pura.
Baca :H-1 Natal Bentrok Warga di Reg 45 Mesuji Beberapa Rumah Rusak, dan Satu Warga Terluka
Hal itu ditegaskan Kapolres Mesuji AKBP Alim, pasca kabar bentrok di Kelompok Karya Tani KHP Register 45 SBM. “Maaf bukan bentrok warga Pak, tapi pengeroyokan dan pengrusakan dengan korban atas nama Wayan Ana, yang mencaplok tanah masyarakat yang didalamnya ada Gereja, Masjid dan Pura,” kata Alim kepada sinarlampung.com, Selasa 24 Desember 2019 sore.
Sehingga, kata Alim, warga masyarakat marah dan Polisi sudah berusaha melerai dan mengarahkan Wayan Ana untuk pergi mengamankan diri. Namun tidak diindahkan. “Warga marah kepada Wayan, hingga terjadi pengeroyokan. Korban luka Wayan Ana, dan pengrusakan rumah milik Wayan. Situasi kini sudah kondusif,” kata Alim.
Informasi dilokasi kejadian ratusan massa menyantroni kelompok Wayan Ana cs, yang kerap meresahkan para petani, dengan menyetop proses pembajakan lahan Fasum Desa yang dikerjakan warga kelompok Karya Tani KHP Reg. 45 SBM.
Kesal dengan ulah Wayana, massa yang berjumlah sekitar 200 Orang datang dengan mengendarai sepeda motor dengan membawa senjata tajam dan kayu bermaksud menemui Wayan Ana Cs yang main aksi klaim dan penyetopan bajak dilahan Fasum desa yang sedang di kerjakan oleh warga.
Sebelumnya, Sabtu 21 Desember 2019 telah dilaksanakan kegiatan pertemuan dan musyawarah antara warga Karya Tani dan kelompok Wayan Ana Cs terkait dengan klaim lahan warga yang dilakukan Wayan Ana Cs. Kemudian telah disepakati bersama antara kedua belah pihak akan diselesaikan dalam waktu 15 Hari, dengan batas waktu tanggal 5 Januari 2019. Kasus ini ditangani Polres Mesuji. (Aan/red)
Tinggalkan Balasan