Lampung Timur (SL)-Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Timur menggelar acara Sosialisasi Bimbingan Teknis (Bimtek) di aula Islamic Center, Lampung Timur, dengan menghadirkan 50 orang Pengelola Informasi Publik melalui internet, yang akan di tempatkan di 24 Kecamatan Lampung Timur (Lamtim), Jum’at (27/12/2019).
Dari puluhan pengelola yang ditunjuk, direncanakan akan diberikan gaji sebesar Rp750 ribu/bulan dengan tugas memegang dan membuat laporan atau menulis berita di jendela website resmi Lampungtimurkab.go.id milik Dinas Kominfo Lamtim.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatik Lamtim, Heri Alpasa bungkam saat dimintai tanggapan acara tersebut, bahkan tidak mau komentar banyak tentang apa yang menjadi target atau tujuan dari program itu. “Maaf, saya tidak begitu mengerti tentang teknik dalam menjalankan tugasnya. Silahkan tanya langsung kepada Kabid (Ali Akbar-red) biar lebih jelas dan apa yang diinginkan dari terciptanya program ini,” lempar Heri, seraya memanggil Kabid Informasi Publik.
Kepala Bidang (Kabid) Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Lamtim, Ali Akbar mengatakan bahwa kegiatan ini nantinya akan menguasai wilayah di 24 Kecamatan untuk memenuhi kebutuhan informasi publik seperti yang diatur dalam Undang-Undang No. 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Nantinya ada 50 orang lebih yang akan digaji Rp 750.000,- setiap bulannya, dimana ke-50 orang tersebut mempunyai tugas memback-up berita di wilayah masing-masing. Masing-masing kecamatan terdiri dari 1-2 orang,” tegasnya.
Lebih lanjut Ali mengatakan, bahwa bimtek ini sangat diharapkan oleh para pencari berita atau pembuat berita. Dimana melalui kegiatan tersebut, mereka akan mendapatkan ilmu pengetahuan dan informasi dalam menjalankan pekerjaannya sebagai pencari berita.
Di ketahui, pemkab Lamtim telah mengganggarkan Rp. 459,000,000 per tahun dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lamtim Tahun 2020. Dana tersebut diperuntukan bagi puluhan pengelola informasi publik. “Anggaran untuk para pencari berita itu sudah dianggarkan dalam APBD tahun depan, dan kami sudah mengumumkan penerimaan dari website resmi milik Kominfo,” pungkas Ali.
Namun saat login ke website Lampungtimurkab.go.id, pernyataan Ali Akbar tentang pengumumam penerimaan tidak dapat ditemukan dalam laman website tersebut. (Wahyudi)
Tinggalkan Balasan