LSM Soroti Anggaran Kominfo Lamtim Rp459 Juta Pertahun Untuk Medsos? 

Lampung Timur (SL)-Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Infosos Indonesia Perwakilan Lampung Timur Hs. Raja Bandar menilai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 tidak efektif, yang di gelontorkan dari Dinas Komunikasi Dan Informatika dalam diperkerjakan 51 orang Pengelola Informasi Publik Melalui Media Sosial yang akan di tempatkan di 24 Kecamatan Lampung Timur

Dalam keadaan seperti ini, Pemerintah daerah harus lebih selektif dan jeli dalam memainkan uang rakyat, mengingat di gaji sebesar Rp750. 000 ribu/bulan, yang hanya diperdayakan penyokong narasi atau konten website resmi Lampungtimurkab.go.id (milik Dinas Kominfo Lamtim) nantinya yang sangat besar.

“Jumlah ini tentu sangat pantastis, kita kalkulasikan saja Rp. 750.000 /bulan dikali 51 orang, kemudian dikali dalam 12 bulan maka hasilnya Rp459,000.000 juta, yang dihamburkan dalam satu tahun, kenapa tidak dialihkan dengan program lain, seperti WiFi gratis di taman Demokrasi di central Pemda Lamtim, manfaatnya jelas,” katanya, Selasa (31/12).

Lebih lanjut Kata Raja, Dinas Kominfo Lamtim harus lebih berhati-hati dalam mengajukan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA), mengingat dinas ini (red), sebagai corong atau wadah sarana informasi bagi masyarakat Lampung Timur yang falid, tanpa diragukan lagi, bahkan akan di akses dari luar lamtim, baik dari hasil dan konten yang di pasang di website.

“Dinas Kominfo sebagai wadah sarana publik, harus menyajikan informasi yang berkualitas dan pekerjaan yang sudah mempunyai integritas dalam gaya penulisan, bukan asal comot dan menerima, karena website ini resmi punya pemkab Lamtim,”tegas yang biasa di sapa Bang Raja. (Wahyudi).

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *