Kasus Narkoba Menjadi Kejahatan Tertinggi di Bukit Tinggi

Bukittinggi (SL)-Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso mengungkapkan, sepanjang 2019 kasus penyalahgunaan narkoba tercatat 70 kasus, meningkat dari tahun 2018 lalu yang hanya 61 kasus. Tertinggi adalah kejahatan Narkoba dengan jumlah 70 kasus.

“Narkoba menjadi bagian dari kasus menonjol yang ditangani Polres Bukittinggi selama tahun 2019, disamping kasus pembunuhan, aniaya berat, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan kasus pencurian sepeda motor (curanmor),” terangnya, Sabtu (28/12), di Mapolres Bukittinggi.

Menurut Iman Pribadi Santoso, dari 70 kasus penyalahgunaan narkoba ini, 60 diantaranya telah selesai diproses dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri dan sebagian diantaranya juga sudah disidangkan di Pengadilan Negeri, dengan persentase penyelesaian 86 persen.

“Jumlah Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan, yakni narkoba jenis sabu seberat 96,55 gram, ganja dengan berat 6840,49 gram, serta ekstasi sebanyak 4 butir, dari jumlah ini tergolong tinggi, dan dapat dikatakan Bukittinggi sudah menjadi salah satu daerah sasaran bagi pengedar narkoba,” jelasnya.

Dilihat dari jumlah tersangka yang berhasil diringkus sambung Iman Pribadi Santoso, keseluruhannya 93 orang, 91 diantaranya laki-laki, dan 2 lainnya perempuan, dengan 43 kasus tercatat di Kota Bukittinggi, serta 27 kasus di Kabupaten Agam bagian timur.

“Tingginya kasus penyalahgunaan narkoba ini, harus disikapi seluruh pihak dengan seksama, maka dari itu diminta pada segenap masyarakat, untuk ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungannya, agar peredaran narkoba dapat diminimalisir,” ungkapnya.

Iman Pribadi Santoso menambahkan, untuk membentengi diri dari narkoba, dapat diawali dari lingkungan keluarga. Tanpa itu, sulit memberantas narkoba, karena peredarannya tidak mengenal tempat, lengah sedikit saja anak kemenakan kita akan menjadi bagian dari penyalahgunaan barang haram itu. PP

“Kedepan Polres Bukittinggi akan terus meningkatkan pengawasan, dan komit memberantas peredaran narkoba, sehingga dapat melindungi masyarakat dan generasi muda dari cengkraman pengedar narkoba, karena apabila mereka sempat mengkonsumsinya akan menimbulkan ketergantungan, dan rusaknya masa depan.jelas Iman. (zlk)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *