Lampung Utara (SL)-Akademisi Universitas Muhamadiyah Kotabumi (UMKO) Provinsi Lampung dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Lampura, angkat bicara terkait dugaan rendahnya kualitas fisik pembangunan jalan rabat beton lingkar desa tahun 2019 di Desa Tulung Balak, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara (Lampura).

Dekan Fakultas Hukum UMKO Suwardi mengungkapkan, bahwa Inspektorat harus segera mungkin memberikan hasil terkait pemeriksaan terhadap pihak pihak yang terkait dengan proyek jalan rabat beton yang diduga dikerjakan asal asalan dan terindikasi tidak sesuai rencana anggaran belanja (RAB).
“Jika setelah dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat ada indikasi penyimpangan harus ditindaklanjuti kepada pihak berwajib,” tegasnya.
Sementara, Humas DPD GMPK Lampung Utara, Adi Rasyid mengatakan pihaknya meminta kepada aparat kepolisian, Kejakasaan dan Inspektorat untuk serius dalam memantau pembangunan di Desa Tulung Balak.
“Pembangunan yang baru beberapa bulan sudah hancur itu, perlu adanya pemeriksaan kepada mereka yang bertanggung jawab melakukan pembangunan disana. Sebab, rabat beton disinyalir asal asalan atau tidak sesuai dengan rab. Sehingga persepsi yang berkembang ada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi disana,” ujarnya melalui pesan whatsApp pada saat dikonfirmasi oleh tim Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kab. Lampura, Jumat (3/1/20).
Selain itu, dirinya berharap kepada pemerintah desa disana sebagai penggerak pembangunan dengan menggunakan Anggaran Dana Desa (DD), “Agar dapat mempertanggung jawabkannya,” harapnya.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan rabat beton melalui Anggaran Danan Desa (DD) 2019 Desa Tulung Balak Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung disinyalir pengerjaannya asal asalan. Pasalnya, Pembangunan yang baru berapa bulan selesai dikerjakan sudah terlihat hancur. (tim)
Tinggalkan Balasan