Jelang Launching Kartu Petani Berjaya, Nilai Tukar Petani Lampung Turun

Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kerap sesumbar akan menjadikan Provinsi Lampung sebagai lokomotif pertanian di Indonesia. ‘Senjatanya’ adalah  Program Kartu Petani Berjaya (KPB). Namun pada saat bersamaan, Nilai Tukar Petani (NTP) Lampung justru turun pada Desember lalu. Seperti dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, NTP Lampung per Desember 2019 turun 0,34 persen. Penurunannya terjadi hampir pada semua sektor. Antara lain pada komoditas subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan, seperti, gabah, jagung, ketela pohon, beberapa jenis sayuran dan buah-buahan, ternak besar, ternak kecil, dan unggas. Sedangkan yang mengalami kenaikan harga pada subsektor perkebunan rakyat, perikanan tangkap, dan perikanan budidaya seperti pada kopi, lada, cengkeh, kelapa sawit, dan beberapa jenis ikan tangkap dan budidaya.

Untuk diketahui, Nilai Tukar Petani (NTP) diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

NTP Provinsi Lampung  101,97

BPS melaporkan NTP Provinsi Lampung Desember 2019 untuk masing-masing subsektor tercatat Subsektor Padi & Palawija (NTP-P) (115,78), Hortikultura (NTP-H) (92,12), Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) (85,87), Peternakan (NTP-Pt) (115,08), Perikanan Tangkap (119,21), dan Perikanan Budidaya (95,64). Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 101,97.

Secara rinci kenaikan/penurunan NTP Desember 2019, subsektor pertanian tanaman pangan turun 0,70 persen, subsektor tanaman hortikultura turun sebesar 1,93 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 0,84 persen, subsektor peternakan turun sebesar 0,25 persen, subsektor perikanan tangkap naik sebesar 0,37 persen, dan subsektor perikanan budidaya naik sebesar 0,74 persen. NTP Provinsi Lampung secara gabungan turun sebesar 0,34 persen.

Dari 33 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada Desember 2019, ada 25 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 8 provinsi lainnya mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau dengan peningkatan sebesar 2,65 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Papua Barat sebesar 1,08 persen. Pada Desember 2019 daerah perdesaan di Provinsi Lampung mengalami deflasi sebesar 0,03 persen yang disebabkan oleh turunnya indeks harga kelompok bahan makanan sebesar 0,46 persen.

Sedangkan kelompok lainnya mengalami kenaikan, yaitu kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau naik sebesar 0,72 persen, perumahan sebesar 0,06 persen, kelompok sandang naik sebesar 0,03 persen, kelompok kesehatan naik sebesar 0,10 persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga mengalami kenaikan sebesar 0,03 persen dan kelompok transportasi dan komunikasi naik sebesar 0,03 persen.(iwa)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *