Mesuji (SL)-Kasus Jembatan jemping (amblas sebelah,red) di desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Dinas Pemberdayaan dan masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mesuji dan warga beda pendapat. Dinas menyatakan jembatan itu proyek 2018, sementara warga sekitar menyatakn proyek itu selesai Desember 2019, dan kini tak bisa di gunakan.
Baca: Baru Selesai Dibangun Akhir 2019, Jembatan di Desa Muara Tenang Sudah Ambles
Kepala Bidang Pembangunan Dinas PMD Mesuji, Slamet mengatakan jembatan tersebut di bangun tahun 2018 dan telah selesai. “Bisa saja pekerjaan itu tahun 2018 tidak selesai dan di Silpakan di tahun 2019,” kata Slamet, Jum’at 03/01/20.
“Kami dari Dinas PMD juga tidak mengetahui kalau selesai pembagunan di tahun 2019 setau saya 2018 selesai, kami juga sudah koordinasi dengan desa untuk dapat memperbaiki jembatan tersebut,” katanya.
Sementara keterangan Slamet berbeda dengan keterangan masyarakat yang mengatakan pembangunan jembatan tersebut baru selesai pada tahun 2019 akhir. “Orang baru 2019 dibanguna, Desember 2019, rampung. Baru selesai di bangun sudah tidak dapat di gunakan,” kata Warga tak jauh dari jembatan.
Sementara itu, kepala Desa Muara Tenang, Khamdani belum bisa memberikan keterangan, saat di konfirmasi melalui teleponnya dalam keadaan tidak aktif. (Aan.S)
Tinggalkan Balasan