Jakarta (SL)-Mabes Polri benarkan otak pelaku pembunuhan Jamaluddin, Hakim PN Medan, ternyata istrinya sendiri. Polisi Sumatera Utara telah menangkap dua eksekutor, dan istri korban. Dalam kasus ini, polisi sebelumnya telah memeriksa 48 orang saksi. Polisi masih terus memeriksa intensif para pelaku.
Baca : Hakim Jamaluddin “Sengaja” Dibunuh, Sempat Datangi Rumah Wanita Dikawal Lima Pria Tegap
Baca : Hakim PN Medan Dibunuh, Mayat Ditemukan Dalam Mobil Land Cruiser di Areal Kebun Sawit
“Polda Sumatera Utara yang mem-backup Polrestabes Medan berhasil menangkap pelakunya. Ada 3 pelaku, yang pertama adalah istri korban (ZH), kemudian bersama 2 orang suruhannya (JP dan R),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, Selasa (7/1/2020).
Brigjen Argo memastikan dari ketiga pelaku yang ditangkap, satu orang adalah otak pembunuh Jamaluddin. Dia adalah istri korban. “Pelakunya 3 di mana otaknya itu istrinya sendiri,” ucapnya.
Jamaluddin tewas dan ditemukan jasadnya oleh warga di dalam mobil berpelat nomor BK-77-HD di area kebun sawit Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11). (Red)
Tinggalkan Balasan