Lampung Timur (SL)-Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) harus menjaga integritas dalam mengawasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di Kabupaten Lampung Timur.
Demikian disampaikan Sekretaris Komisi 1 Dari Fraksi PKS Teguh Suyatno saat setelah melaksanakan dengar pendapat dengan Inspektorat Lampung Timur, Jum”at (10/012029) bertempat diruang sidang DPRD Lampung Timur.
Teguh mengatakan, bahwa pada prinsipnya tugas dari Panwascam sangat krusial karena bersosialisasi langsung dengan masyarakat. Sehingga seorang pengawas harus tahu benar apa yang harus dilakukannya, bila terjadi pelanggaran dalam Pilkada yang masuk di wilayahnya.
“Sangat diharapkan seorang Panwascam bisa menjadi panutan dan agen perubahan, karena mampu menunjukkan kinerja yang baik dan berkualitas,” tegasnya.
Dengan adanya 72 Panwascam yang baru saja dilantik di 24 kecamatan, lanjut Teguh, diharapkan untuk segera melaksanakan tugas pegawasan yang berkaitan dengan tahapan Pilkada Lampung Timur 2020.
“Panwascam yang baru dilantik kiranya langsung melaksanakan tugas di lapangan, supaya sejak awal tahapan Pilkada sudah diantisipasi kecurangan yang bisa saja terjadi. Di setiap kecamatan pasti ada partisan atau pun pengurus partai politik lainnya,” ungkapnya didampingi anggota komisi lainnya.
Beberapa informasi yang kami dapat, lanjutnya, ada pengurus parpol masuk kejajaran Panwascam Lampung Timur. “Jika terindikasi adanya tim sukses atau anggota bahkan pengurus partai, maka menjadi kewajiban Bawaslu Lampung untuk melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” katanya.
Teguh menegaskan, bahwa jika hal tersebut terbukti kebenarannya, maka akan ada sanksi tegas. Termasuk sanksi pidana bagi mereka. Sebab, berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, penyelenggara Pemilu bebas dari tim sukses atau pengurus parpol.
Ia berharap, Panwascam tetap semangat dalam bekerja untuk mewujudkan Pilkada aman dan berintegritas.
“Mari sama-sama kita sukseskan Pilkada serentak tahun 2020,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kapala Inspektorat Lampung Timur, Tarmizi saat ditanya oleh Pimpinan Komisi 1 tentang permasalahan Rekrutmen Panwascam Lampung Timur terkait Panwascam yang job pekerjaan, dengan tegas mengatakan bahwa tidak boleh ada yang namanya honor dobel. Apabila terbukti akan diambil tindakan tegas oleh inspektorat Lampung Timur.
“Alangkah baiknya apabila hearing dengan Bawaslu Lampung Timur yang akan datang juga menghadirkan OPD terkait, seperti Dinas Pendidikan, PMD dan kesbang Pol maupun Kementrian Agama. Jadi tidak menduga-duga, kalau emang terbukti ya harus diambil tindakan tegas,” ujar Tarmizi. (Wahyudi)
Tinggalkan Balasan