Pemerintah Kota Serang dan DHD 45 Sepakat Geduang Juang 45 Jadi Wisata Sejarah

Kota Serang (SL) – Walikota Serang H. Syafrudin merencanakan Gedung Juang 45 menjadi tempat wisata sejarah. Pembicaraan terkait hal ini sudah dilakukan antara Walikota Serang H.Syafrudin yang diwakili Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang dengan Dewan Harian Daerah (DHD 45 Propinsi Banten. Pembicaraan itu menyepakati bahwa Gedung Juang 45 akan dijadikan tempat wisata sejarah dan tidak akan di alih fungsikan.
“Kami telah mengadakan pertemuan dengan pihak DHD  45 Propinsi Banten. Kami sepakat  Gedung Juang 45 dijadikan tempat wisata sejarah serta  syiar dakwah kebangsaan. Ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota  Serang kepada orang tua kami  di DHD 45,” ujar Kepala DPK Kota Serang Wahyu Nurjamil.
Sebelumnya, sempat muncul kesalahpahaman menyusul adanya pemberitaan yang mengabarkan gedung akan direvitalisasi. Lahan Gedung Juang 45 merupakan aset Pemkot Serang. sedangkan bangunan gedung dikuasai Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB). Gedung ini dikelola oleh DPK Kota Serang.
Menurut Wahyu, pihaknya akan membangun gedung baru untuk sekretariat organisasi kebangsaan (gedung juang) dan  sejumlah fasilitas dan penunjang lainnya, seperti auditorium, dan ruang bagi organisasi. S. “Ide ini muncul saat Pemerintah Kota Serang bersama  DHD 45 bertemu pertama kali,” ucapnya.

Tidak ada Alih Fungsi

Wahyu dengan tegas menyatakan bahwa Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tidak berpindah, dan Gedung Juang 45 tidak akan dialihfungsikan. Sebab, kata dia, priorotas  utamanya adalah  merekam dan mengarsipkan tentang sejarah, baik masa lampau maupun saat ini.
“Inilah yang kami aplikasikan pada gedung juang. Karena ini merupakan aset sejarah, dan kami akan bangunkan kembali marwahnya melalui tema serta syiar dakwah kebangsaan,” ungkap Wahyu .
Ketua DHD ’45 Mas Muis Muslich mengatakan, kolaborasi antara DHD 45 dan Pemerintah Kota Serang merupakan bentuk dukungan pihaknya kepada kepala daerah saat ini. Yaitu, salah satunya menyamakan visi dan misi pemerintah untuk melakukan revitalisasi Gedung Juang 45,  sekaligus sebagai tempat wisata sejarah di Banten, khususnya di Kota Serang.
”Kami tentunya sangat  senang dan menyambut baik dengan adanya revitalisasi gedung juang 45  ini, tetapi kami akan sangat menolak jikalau gedung ini dialihfungsikan sebagai perpustakaan, sebab, gedung ini merupakan tempat syiar dan dakwah kebangsaan serta tempat bernaungnya organisasi kebangsaan,” tegas Mas Muis Muslich. (suryadi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *