Mesuji (SL)-DPRD Mesuji mendesak Dinas Pendidikan untuk segera menindak lanjuti dugaan pungutan liar (Pungli) oknum Kepala Sekolah dan Ketua Komite SMP Negeri 3 Mesuji, dengan modus iuran pembelian Labtop.
Anggota DPRD Kabupaten Mesuji Fuad Amrullah mengatakan Dinas Pendidikan Mesuji harus menindak lanjuti dugaan pungutan liar, yang dibebankan kepada wali murid SMP Negeri 3 Mesuji untuk pembelian laptop senilai Rp500 ribu/siswa.
“Saya akan segera berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Mesuji yang membidangi pendidikan untuk mengkroscek di lapangan terkait pemberitaan pungli yang dilakukan oleh oknum Kepala sekolah SMP Negeri 3 Mesuji,” kata Fraksi Nasdem.
“Karena ini menyangkut banyak hal, tentang pendidikan dan kami meminta DPRD terkait leading sektor pendidikan untuk kroscek informasi adanya dugaan iuran untuk pembelian laptop sebesar Rp500 ribu,” kata mantan ketua DPRD kabupaten Mesuji.
Fuad belum mau menyimpulkan dugaan itu, karen belum mengetahui secara persis kasusny. “Saya belum dan tidak bisa menyimpulkan apakah program tersebut masuk di dalam dana alokasi khusus dak bos ataukah bosda. Tapi kita akan tindak lanjuti ini,” Ujar Fuad. (AAN.S)
Tinggalkan Balasan