Pungli Beli Laptob Rp95 Juta, Disdik Mesuji Segera Panggil Kepsek dn Ketua Komite SMP N 3 Mesuji

Mesuji (SL)-Dinas Pendidikan Kbupaten Mesuji segera memanggil Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Mesuji termasuk Ketua Komite, terkait dugaan pungutan liar biaya pembelian laptop sebesar Rp500 ribu per siswa. Karena jelas tidak diperkenankan sekolab melakukn pungutan dalm bentuk apapun.

Saat dikonfirmasi melalui via telepon Kepala bidang (Kabid) Pendidikan Dasar
(Dikdas) Disdik Mesuji,  Yoga Puja Pratama mengatakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mesuji Senin 20/01/20 akan memanggil kepala sekolah dan ketua komite. “Hari Senin besok kami akan memanggil kepala sekolah dan ketua komite untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi tentang adanya dugaan pungli yang telah di beritakan di media online.” kata Yoga Minggu 19 Januari 2020.

Diberitaan sebelumnya diduga kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri SMPN 3 Mesuji, di Kecamatan Way Serdang Mesuji, mlakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswa/siswinya dengan dalih untuk pembelian laptop, Sabtu (18/01/2020)

Rapat kordinasi pihak sekolah dan komite beserta wali murid di jadikan ajang kesempatan untuk mencari kesempatan dan keuntungan sendiri bagi pihak sekolah untuk pembelian leptop. Padahal di tahun 2019 lalu SMP Negeri 3 Mesuji mendapatkan bantuan Nottebook sejumlah 22 unit dari Dana APBN.

Berdasarkan informasi dari para murid menyebutkn per/siswa dimintai biaya sebesar Rp500 ribi’ sementara jumlah murid kelas lX ada 190. siswa/siswi. Penarikan dilakukan oleh pihak sekolah sekitar pada bulan Oktober 2019 lalu, dengan batas waktu pembayaran akhir bulan November 2019. Dan seluruh wali murid diwajibakn melunasi pembayaran. (AAN.S)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *