Didemo Soal PKH, Wakil Walikota Yusuf Kohar Malah Berikan Kuliah kepada Lurah, “Semoga Pak Lurah Paham”

Bandar Lampung (SL) – Ada-ada saja. Usai di demo “pasukan” lurah, Wakil Walikota Bandarlampung M Yusuf Kohar malah kasih kuliah. “Saya suka mereka demo, dan bertanya apa pun terkait semua hal. Tadi saya kasih kuliah 4 SKS, semoga para lurah bisa memahaminya,” ujar Yusuf santai.

Seperti diketahui, pagi tadi, Rabu (22/1/2020), para lurah mendemo wakil walikota Yusuf Kohar. Aksi demo yang tak lazim, konyol karena bernuansa politis ini. Yusuf Kohar malah balik mendatangi Ketua Forum Lurah Kota Bandarlampung, yakni Lurah Tanjung Gading, Rosbandi.

Dengan gayanya yang khas, tegas, ia menanyakan maksud demo lurah terkait program keluarga harapan (PKH). “Kuliah” 3 SKS pun dia berikan.

“PKH itu bantuan pusat yang disalurkan lewat Dinas Sosial (Dinsos), baik di tingkat Provinsi maupun kota, dalam hal ini dibawahi langsung oleh Kepala Daerah. Kalau untuk urusan PKH dan Rastra urusan Dinsos. Dinsos itu ada di setiap kabupaten/kota. Atasannya Walikota dan wakil walikota. Di bawahnya ada amat dan lurah. Begitu aturannya. Jadi kita dapat mengaturnya, meski itu bantuan pusat. Kan yang menerima bantuan warga kita, dan bapak-bapak lurah dibantu RT pasti tahu siapa yang berhak menerimanya” kata Yusuf Kohar, Rabu (22/1/2020).

Dan akhirnya terungkap juga, Lurah Tanjung Gading Rosbandi mengaku bahwa tak pernah ada koordinasi terkait pendataan PKH. “Kami hanya menjalankan tugas dan perintah. Selama ini nggak lewat kita. Nggak ada koordinasi, karena tak ketegasan itu menjadi kewenangan kita,” ujar dia.

Lurah Kedamaian Bunyamin pun mengakui hal yang sama. Tak ada koordinasi terkait PKH dan Rastra. Kelurahan tak dilibatkan, katanya.

Mendengar pengakuan itu, jelas Wakil Walikota heran luar biasa. “Pantas saja, banyak warga yang bertanya kepada saya, kok tidak memperoleh PKH. Selama ini tak diurus rupanya,” kata dia.

Agar menjadi terang, Wakil Walikota Yusuf Kohar meminta para lurah agar mempelajari aturan mengenai PKH dan Rastra. Berkoordinasilah dengan Dinas Sosial provinsi, sayang sekali kalau tak diurus. Ayo kita urus dan prioritaskan kepentingan warga, tandasnya.(iwa)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *