Bandar Lampung (SL)-Pelajar Kelas XI IPS 4, SMAN 9 Bandar Lampung, Far, dilaporkan ke Polda Lampung, karena kasus penganiayaan terhadap Anm, Kelas XI IPA 3, hingga memar di wajah. Peristiwa yang dilakukan Far yang masih kerabat Kepala Sekolah Suharto itu, terjadi 11 Desember 2019, saat Studi Tour ke Jogja 6-14 Desember 2019. Keluarga korban melaporkan kasus itu ke Polda Lampung 16 Desember 2019.
Informasi di Polda Lampung menyebutkan korban Anm, di pukul dengan tangan di bagian mata berkali kali hingga lebam. Pihak sekolah yang diminta konfirmasi kasus tersebut tidak satupun yang bersedia memberikan keterangan. Kepala Sekolah SMA 9, Suharto, Ketua Panitia Studi Tour Drs Bambang, Humas SMA 9 Drs Supeno, hingga Wali Kelas Yuliyana, memilih diam.
Dihubungi sinarlampung.com, melalui telephone dan pesan whatshaap hanya terbaca namun tidak bersedia membalas. Kasus itu kini ditangani Polda Lampung.
Kepada wartawan, Kartika, ibu korban membenarkan peristiwa tersebut, dan akibat peristiwa itu anaknya Anm. mengalami memar dibagian mata kanan, pecah pembuluh darah dibagian mata. “Setelah pulang, saya bawa ke Rumah Sakit Imannuel, kemudian dirujuk ke dokter spesialis, ternyata ada pembuluh darah yang pecah di bola matanya,” ujarnya, Rabu, 22 Januari 2020.
Terkait hal itu, ia melaporkan pelaku ke Polda Lampung. Laporan dilakukan karena menurutnya belum ada sanksi tegas dari pihak sekolah. “Jangan mentang-mentang ponakan kepala sekolah terus bisa gitu, saya cuma ingin ada sanksi agar tidak terjadi lagi ke depannya,” ujar Kartika. (jun/red)
Tinggalkan Balasan