Mesuji (SL)-Pelaku penembak Komang yang terbunuh dengan dua luka tembak di kawasan register 45 Mesuji, terungkap. Terduga pelaku berinisial M. Ia ditangkap setelah diburu Tim gabungan Resmob Polda Lampung bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang dan Tekab 308 Polres, Sabtu (25/01-2020).
Baca: Lagi Konflik Lahan Register 45 Mesuji Satu Warga Tewas
Baca: Korban Register 45 Bernama Komang Dengan Dua Luka Tembakan
Kapolres Mesuji AKBP Alim di dampingi Kabag Humas Polres Mesuji AKP Surya membenarkan penangkapan tersebut, Minggu (26/01-2020). Dijelaskannya, penangkapan berawal dari hasil penyelidikan yang melaporkan terduga pelaku M bersembunyi di Menggala.
Dari hasil pengintaian, sekitar pukul 19.00 WIBM, pelaku terlihat melintas di Pom Bensin Sibang Menggala Jl. Lintas Timur, Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
Penghadangan pun dilakukan, namun pelaku melawan, bahkan nekat menabrak salah satu anggota. Tak ada pilihan, petugas pun menembak pelaku dua kali hingga pelaku lumpuh. Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan satu pucuk senpi rakitan jenis revolver, satu butir amunisi kaliber 5,56 mm dan satu butir selongsong kaliber 5,56 mm. (AAN.S)
Tinggalkan Balasan