Metro (SL)-Oknum wanita pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro Ta, digrebek suaminya Ka (34) bersama warga saat bersama pria lain My (26), di dalam sebuah kamar kost di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, Selasa tanggal 28 Januari 2020 kemarin.
Informasi di lokasi kejadian menyebutkan, Ta dan My kemudian dilaporkan suaminya yang sehari hari bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Tengah ke Polres Kota Metro. Penggerebekan bersama warga itu sekitar pukul 21.30 WIB, Ta dan My berada dalam satu kamar kost. “Sepertinya Ta sudah lama dipantau dengan keluarga, akhirnya baru semalam bisa digrebek oleh suaminya sendiri. Dan sekarang sudah dilaporkan ke Polres Metro,” kata kerabat Ka, Dedi Adam, Rabu (29/1/2020).
Keluarga Ka, meminta Polisi dapat menjalankan proses hukum secara profesional sesuai peraturan perzinahan, dan mendesak pemerintah Kota Metro mengambil sikap tegas bagi setiap pegawai yang mencoreng citra pegawai, dan Pemda Kota Metro, yang dikenal dengan jargon Kota Pendidikan.
“Kita yakin Polisi profesional, semua kita serahkan proses hukum nya ke Polres Metro. Kita juga minta pemerintah mengambil sanksi tegas terhadap pegawainya walaupun ini honorer, kalo bisa di pecat karena ini juga sudah mencoreng nama baik instansi,” kata Dedi Adam.
Sementara itu, Ka, yang melaporkan istrinya, belum memberikan keterangan. Ka mengaku masih shok usai memergoki istri bersama dengan pria lain dalam satu kamar kost. Saat ini kedua terduga pasangan selingkuh berinisial Ta dan My, masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro. (Tama/red)
Tinggalkan Balasan