Unduh Buah Pete Kakek Ari Manto Tewas Tersengat Aliran Listrik Diatas Pohon Setinggi 12 Meter

Tanggamus (SL)-Kakek Ari Manto (75), pemborong buah buahan, warga Dusun Ampera Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, tewas tersengat aliran listrik, saat berada di atas pohon di Pekon Banjar Agung Ilir Kecamatan Pugung Kabupaten Tangggamus, Senin (3/2/20) pagi.

Jasadnya terlentang diatas pohon, setinggi sekitar 12 meter, ditemukan pertama kali oleh Muslihan dengan posisi terlentang diatas pohon pete, di Dusun Kebumen Pekon Banjar Agung Ilir. Penemuan maayat diatas pohon itu mengagetkan warga Ampera, dan video evakuasi korban melibatkan petugas PLN dan warga setempat dengan menggunakan tangga cepat menyebar.

Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi, mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi masyarakat bahwa korban ditemukan terlentang di atas pohon dengan kondisi meninggal dunia sekitar pukul 08.30 Wib. “Korban meninggal dunia diatas pohon pete dengan kondisi terlentang karena tersengat aliran listrik tegangan tinggi ketika mengunduh buah pete tersebut milik saksi Muslihan,” kata Ipda Okta Devi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP.

Lanjutnya, korban adalah Ari Manto yang merupakan warga Dusun Ampera Pekon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus itu, biasa memborong buah-buahan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, sebelum kejadian, korban memanjat pohon pete seorang diri dan langsung menyengget buat pete yang di borong oleh korban.

Kemudian, pada saat korban sedang menyengget pete, dekat dengan kabel listrik, alat yang digunakannya menempel ke kabel listrik tegangan tinggi mengakibatkan korban tersengat. “Dari TKP, kami mengamankan alat digunakan korban menyengget pete berupa satu bilah bambu yang diujungnya menggunakan besi berbentuk bengkok,” jelasnya.

Ditambahkannya, korban memilik pekerjaan sehari-hari sebagai pemborong buah dan hasil kebun lainnya, dalam memborong tersebut korban sendirilah yang memetiknya langsung. Atas peristiwa itu, Polsek Pugung telah melaksanakan olah TKP dan pemeriksaan korban. Pihak keluarga korban menyadari bahwa peristiwa tersebut adalah murni kecelakaan bukan karena adanya tindak pidana. “Keluarga sudah ikhlas dan korban juga sudah dimakamkan di TPU Pekon Banjar Agung Udik,” pungkasnya. (hardi/*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *