Istri Minta Keadilan, “Suami Saya yang Dikeroyok, Suami yang Ditahan”

Lampung Tengah (SL) – Yeni Astuti (39) istri dari Muklis (43) yang dituduh sebagai penganiaya Samidi, Satpam SMPN II Negeri Sritejo Kencono melaporkan kejadian yang menimpa dirinya dan suaminya ke Polres Lampung Tengah (Lamteng), Rabu (12/2).

“Suami saya yang dianiaya dan menjadi korban pengeroyokan oleh Samidi dan kawan-kawan. Akan tetapi suami saya (Muklis) malah yang ditahan di Polsek Punggur dan dituduh jadi pelaku penganiayaan (Samidi). Bisa dilihat hasil visum, Samidi tidak apa-apa hanya di tampar sebanyak 4 kali. Dia ditampar suami saya karena Samidi telah berbuat kurang ajar mengirimkan foto kemaluannya ke WA saya. Lalu pagi harinya saya dan suami datang ke Balai Desa Sritejo Kencono untuk melaporkan kelakuan Samidi,  akan tetapi saya dan suami dikeroyok teman-teman Samidi. Atas kejadian itu saya lapor balik ke Polres Lampung Tengah untuk minta keadilan,” papar Yeni sembari menahan Isak tangis.

Pengakuan korban sudah diterima Polres Lampung Tengah dalam Laporan Polisi : LP/168 – B / II / 2020 Polda Lampung Res Lampung Tengah terkait dugaan Perkara pengeroyokan oleh Samidi sebagaimana diatur pasal 170 KUHPidana.

Yeni Astuti (39) juga menyampaikan dirinya telah melaporkan terjadi pengeroyokan yang dialami dirinya dengan suaminya di balai Kampung Sritejo Kencono Kecamatan Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah.

“Kami melaporkan atas adanya diduga telah melakukan pemukulan disertai pengeroyokan terhadap kami oleh beberapa warga masyarakat di Desa Sritejo Kencono Kecamatan Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah, hari Sabtu lalu,” ujarnya di Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah usai keluar ruangan, Selasa (11/02) dini hari.

Lebih lanjut kata Yeni menceritakan terkait persoalan ini berawal dari saya bersama Muklis ingin mendatangi rumah kepala desa sritejokencono yang bernama Suhani untuk melaporkan Kasmidi bahwa telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan pelecehan seksual dengan mengirimkan gambar dan video kepada saya.

“Pagi-pagi kami berniat untuk menyampaikan dan mengadukan kepada kepala kampung, akan tetapi di tengah perjalanan dihadang oleh lebih dari tiga orang tidak dikenal, kemudian kami digiring rombongan massa menuju balai Kampung Sritejo Kencono. Sesampainya disana kami di sambut kerumunan massa, secara membabi buta tanpa mempertanyakan terlebih dahulu masalahnya mereka menyerang saya dan suami pukulan bertubi-tubi hingga saya dan suami lebam-lebam di sekujur tangan dan badan, saya sudah visum untuk melaporkan mereka melakukan pengeroyokan,” tambahnya.

Lebih dalam kata Yeni, sesampainya di Balai Desa ada pak Hadi Beno Mantan Kepala Kampung Desa Sritejo Kencono, tapi belum sempat menjelaskan yang sebenarnya terjadi, Samidi Dan Kawan-kawan (DKK) sudah langsung memukuli suaminya. “Mereka dan pak Beno Hadi warga Sritejo Kencono mengaku dari paguyuban, kaki sudah menjadi korban pengeroyokan akan tetapi Muklis suami saya malah di tahan di Polsek Punggur. Saya mau minta keadilan saya di lecehkan oleh Samidi melalui via wa dia goda-goda saya Sampai kirim foto kemaluan Samidi akan tetapi tidak saya ladeni. Terus suami saya marah sama Samidi malah kami di keroyok oleh Samidi dan kawan-kawan. Sakitnya lagi suami saya malah jadi tersangka. Saya mohon kepada bapak polisi berikan kami keadilan,” harap Yeni.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur Musannif Effendi Yusnida SH MH membenarkan bahwa Mukhlis ini berprofesi jurnalis dan sebagai anggota PWI Lamtim. “Iya memang benar Muklis ini anggota PWI Lamtim dia dari media suara pedia.com. Rencana saya hari ini mau menghadap bapak Kapolres Lampung tengah untuk konsultasi,” papar Fendi yang juga sebagai Advokat tersebut. (TIM)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *