Mesuji (SL)-Pejabat Dinas Pendidikan Mesuji Diduga melegalkan pungutan liar (Pungli) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Mesuji. Hingga kini kasud dugaan pungutan liar Rp500 ribu persuswa berdaih iuran beli labtob yang sudah dianggarkan, justru tanpa proses. Diam diam pejabat Disdik melakukan pertemuan dengan Kepala Sekolah dan pihak Komite Sekolah.
Padahal janji sebelumnya, Dinas pendidikan hingga Inspektorat Mesuji akan melakukan proses terhadapan temuan tersebut. “Kami tidak tahu mas proses bagaimana. Dinas pendidikan malah sudah melakukan pertemuan dengan Kepala Sekolah, Komite, dan mengundang beberapa wali murid keluarga mereka,” kata salah seorang wali murid, Senin 12 Februari 2020.
“Mungin karena ada pemberitaan soal ada pungutan liar yang di lakukan oleh oknum pihak sekolah dan komite SMP Negeri 3 Mesuji itu mereka secara diam diam kepala sekolah dan komite langsung mengadakan rapat wali Murid. Sekolah dan komite mengundang Kabid Dikdas Yoga Puja, tim dari Insfektorat, dan anggota DPRD Kabupaten Mesuji serta para wali murid,” katanya.
Menurut Wali Murid, rapat yang di lakukan itu kami membahas adanya pemberitaan yang di duga memungut biaya sebesar Rp500 ribu kepada siswa. Jadi dari pihak sekolah menyarankan apa bila ada yang bertanya, katakan saja itu bukan pungutan liar melainkan sumbangan yang tidak di haruskan.
“Iya kami di undang untuk menghadiri rapat wali murid untuk membahas adanya berita pungutan liat dan kami di suruh melunasi sisa kekurangan dana tersebut. Sedangkan kami sudah bayar ada yang 200 ribu dan ada yang 300 ribu dan harus melunaskan 500 ribu. Gimana mau melunasi, dari mana kami bisa melunasi kalau kami gak punya uang lagi,” katanya salah satu wali murid.
Pihak insfektorat Mesuji membenarkan adanya rapat yang di lakukan oleh pihak sekolah. “Kami sudah menegur kepada kepala sekolah dan komite untuk bisa mengundang rekan rekan LSM, Media dan lain lain agar tidak ada lagi masalah yang timbul untuk kedepannya,” kata Arip.
Sedangkan rapat yang di lakukan oleh kepala sekolah dan komite yang di hadiri oleh Kabid Dikdas Yoga Puja Dan Tim insfektorat. Saat di tanya sampai di mana proses pemeriksaan Kepada Kepala sekolah SMP Negeri 3 Mesuji dan komite sekolah, Arip menyatakan pemeriksaan sedang berjalan.
“Kami masih lakukan pemeriksaan, dan kalau sudah selesai akan kami ajukan ke pak isfektur untuk memberi tindakan. Karna keterangan pihak dinas semua yang di lakukan oleh komite sekolah sudah benar hanya ketidak transfaran saja dalam melakukan pemungutan itu,” kata Arip. (Aan S)
Tinggalkan Balasan