Proyek Masuk Berita, Rekanan Tinju Payudara Wartawati

Samosir (SL)-Wartawan media online Sudutberita.com, Asnitha Hunterhard Sinaga (32), warga Desa Sialanguan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Sehari-harinya, Asnitha, dianiaya kontraktor PN alias Pangki, warga Desa Parsaoran 1, Kecamatan Pangururan, dihalaman Cafe Permata, di Desa Lumban Pinggol, Selasa 11 Februari 2020, sekira pukul 23.37 WIB.

Selain di tampar wajahnya, pelaku juga meninju payudara, dan kaki korban. Tidak terima atas perlakuan itu, Asnitha, kemudian melapor Polres Samosir. Laporan korban dengan dengan nomor LP/B-19/II/2020/SMSR/SPKT diterima oleh Briptu May F. Siagian.

Informasi di Samosir menyebutkan, peristiwa itu dipicu terkait pemberitaan proyek pengaspalan di Ronggurni Huta yang dikerjakan pada TA. 2019. Proyek tersebut di duka dikerjakan pelaku, Pangki. Bahkan, selai Ashintha, beberapa media online di samosir juga menulis berita tersebut.

“Memang saya bersama temen temen media lainnya melakukan liputan pekerjaan pengaspalan di Ronggurni Huta yang dikerjakan pada TA. 2019 lalu. Pemberitaan dimuat media online Sudutberita.com. Mungkin berita itu mengusik Pangki sebagai pemilik proyek. Dan kemudian mencari wartawan yang menulis berita itu,” kata Asnitha, kepada wartawan.

Menurut Asnitha, karena di cari, mereka kemudia bertemu di halaman Cafe Permata di Desa Lumban Pinggol. Saat bertemu, Pangki sempat bertanya dengan bahas Batak, “Dia menanyakan nama saya, hodo boru sinaga namambaritahon karejokki?, saya jawab iya, saat itulah Pangki langsung menampar wajah saya,” ucap Asnitha.

Bahkan, kata Asnitha, tidak sampai disitu, Pangki kemudian melayangkan pukulan ke arah dada Asnitha. Pangki kembali menendang kaki Asnitha hingga memar. “Setelah menampar, langsung Pangki memukul dada (payudara) sebelah kanan saya hingga bengkak. Dia tendang kaki saya hingga memar dan sakit kurasa,” ujarnya.

Selain melakukan tindak kekerasan fisik, korban juga mendapat ancaman verbal yang dilontarkan Pangki. “Dia mengancam, siapapun media wartawan yang berani memberitakan proyeknya akan dihabisi,” kata Asnitha yang juga sebagai Kepala Biro Sudutberita.com Kabupaten Samosir ini. Atas tindak penganiayaan yang dialaminya, Asnitha telah melaporkan kasus ini ke Polres Samosir. Laporan korban dengan dengan nomor LP/B-19/II/2020/SMSR/SPKT diterima oleh Briptu May F. Siagian.

Pimpinan Sudutberita.com, Edik Satria mengatakan pihakanya akan mengawal kasus itu, dan memberikan dukungan kepada Asnitha. “Kami dari manajemen Sudutberita.com akan mengawal proses hukumnya. Kami juga sedang mempersiapkan pendampingan untuk wartawan kami, Asnitha,” ungkap Edik Satria.

Profesi wartawan, kata Edik, adalah mulia sebagai sosial control. Oleh karena itu, wartawan dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan tugasnya. “Kami sangat prihatin atas kejadian yang menimpa anggota kami. Ini pertanda masih ada pengusaha arogan dan main kekerasan. Kami minta Polres Samosir segera menyelesaikan kasus ini dengan adil sesuai hukum yang berlaku,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *