Asik Pesta Sabu di Dapur Tiga Janda Cantik Diringkus Polisi

Lumajang (SL)-Tim Satres Narkoba Polres Lumajang, menangkap tiga janda cantik yang lagi asyik berpesta sabu di dapur rumah. Satu diantaranya istri bandar Narkoba, di Desa Ranuwurung Kecamatan Randuagung. Senin 17 Februari 2020. Tiga janda itu Junaida (36) dan YN (30) Warga asal Desa Ranuwurung Kecamatan Randuagung dan HS (38) warga Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.

Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Siregar pada awak media mengatakan mereka sudah lama diintai Polisi karena informasi masyarakat, yang menyebutkan kerap pesta narkoba, dan salah satunya kerpa menjadi pengedar. “Mereka diketahui masuk sebagai jaringan pengedar sabu sekaligus pemakai. Sedangkan 2 temannya ini masih dalam penyelidikan, lantaran ditangkap dirumah Junaida. Mereka digerebek oleh petugas saat Lagi berpesta sabu di dapur,” kata Ade.

Dari hasil pengeledahan, kata Kapolres, petugas mendapatkan 5,18 gram sabu yang masih dalam satu paket. Selain dipakai sendiri, diduga akan dijual. Junaida merupakan janda dari seorang pengedar sabu yakni Sunaryo yang sudah masuk penjara. Junaida beralasan demi menghidupi anaknya, dia rela jualanan sabu.

“Kita masih telusuri, dari mana pasokan sabu, karena masih memberikan keterangan berbelit belit. Akibat perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 112 (1) jo 127 (1) huruf a UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 55 KUHP. Mereka terancam kurungan 12 tahun penjara,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *