Tanggamus (SL)-Diduga jadi germo dan jadikan rumahnya lokalisasi, seorang wanita paruhbaya Ti (55) warga Pekon Kalibening, Kecamatan Talang Padang, di gelandang ke Polsek Talang Padang, Tanggamus. Ti menjajakan tetangganya untuk melayani hidung belang dirumahnya. Polisi juga mengamankan Ro (40), warga Pekon Sinar Banten, yang jadi pelayan sek komersial dan pasangannya, Selasa 18 Februari 2020 sekitar pukul 13.17 Wib,
Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu Khairul Yassin Ariga, mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan penyelidikan informasi masyarakat adanya prostitusi yang meresahkan warga di Pekon Kali Bening, Kecamatan Talang Pasang.
“Berdasarkan penyelidikan informasi masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan pada Selasa tanggal 18 Februari 2020 sekitar pukul 13.17 Wib, tersangka ditangkap saat berada di rumahnya,” kata Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Rabu (12/3/20).
Menurut Khairul Yassin, dari penangkapan tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp100 ribu sebagai jasa yang diterima tersangka dalam transaksi dari pria hidung belang bernisial IR (30) yang juga warga Kecamatan Talang Padang. “Jadi modus tersangka melakukan penawaran jasa PSK kepada pria hidung belang yang datang ke rumahnya. Lalu atas transaksi itu ia mendapatkan jasa Rp100 ribu,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, pihaknya juga telah meminta keterangan PSK bernisial Ro maupun pria hidung belang berinisial RI guna mengungkap lengkapnya prostitusi yang dijalankan oleh mucikari. “Terhadap tersangka maupun saksi-saksi. Masih terus kami dalami guna lengkapnya perkara tersebut,” terangnya.
“Berdasarkan penyelidikan kami, di rumahnya juga terdapat warung sehingga kami kategorikan tempat terselubung dan kami duga ada kamar khusus yang disediakan oleh tersangka,” ucapnya.
Atas perbuatannya itu, saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Talang Padang. “Atas perbuatannya, TI dipersangkakan pasal 296 KUHPidana ancaman diatas 1 tahun penjara,” katanya.
Sementara itu, TI dihadapan penyidik mengaku menerima uang Rp100 ribu dari pria hidung belang IR (30), yang kemudian menghubungi PSK berinisial RO. Namun TI berkilah ia hanya menghubungkan pria tersebut dengan RO sebab, RO yang berstatus janda itu meminta di carikan orang karena butuh uang. “Saya benar menerima uang Rp100 ribu dari IR yang hendak saya belikan gas untuk memasak. Namun karena keburu digrebek, uang masih ada ditangan saya,” kata TI. (hardi).
Tinggalkan Balasan