Lampung Timur (SL) – Pak Bupati Lampung Timur H. Zaiful Boakhari, banyak masyarakat yang bertanya, “Apakah meminta surat keterangan sehat (KIR) di Puskesmas ada biayanya. Soalnya di Puskesmas ) Kecamatan Batanghari Nuban, petugas di sana minta uang Rp30 ribu. Diminta kuitansinya, eh si petugas malah marah. Gimana ini sebenarnya.”
Kira-kira, begitulah keluhan Wahyu yang ingin Sinarlampung.co sampaikan kepada Bupati H. Zaiful Boakhari. Wahyu kesal dan heran, karena setahu dia, bupati Lamtim telah menggratiskan semua pelayanan di puskesmas.
“Saya dimintai uang Rp30 ribu untuk surat keterangan sehat. Petugas beralasan untuk biaya administrasi yang sudah di atur Perda Lampung Timur,” jelas Wahyu, Jum’at (21/02/2020).
Anehnya, tambah Wahyu, ketika dia mencoba meminta slip pembayaran, si petugas malah marah-marah. “Kalau bapak tidak mau bayar, ya gak apa-apa bapak pergi saja dan kalau gak usah minta surat di sini, cari ke pihak kesehatan lain.”
Wahyu yakin, petugas yang marah-marah hanya oknum yang tak memahami program layanan kesehatan Pemkab Lampung Timur.
“Yang begini bisa merusak citra Pak Bupati. Masak biaya ngurus KIR kesehatan di Puskesmas ada Perdanya. Ini bisa menghambat upaya Puskesmas Batanghari Nuban untuk mendapatkan akreditasi baik,” pungkasnya. (sl)
Tinggalkan Balasan