BNN Gerebek Pabrik Narkoba di Lahan Aset Pemda di Bandung

Bandung (SL)-Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek pabrik narkoba rumahan, di Jalan Cingised, Komplek Pemda, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Penggerebekan dipimpin Deputi Pemberantasan Irjen Pol Arman Depari, Minggu 23 Februari 2020 itu menemukan sekitar dua juta lebih pil yang diduga narkoa. Ironisnya rulah industri narkoba itu adaaah bangunan aset milik Pemda Bandung.

Pabrik yang digerebek itu berada di empat rumah. Keempatnya saling tersambung. Berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Bandung. Penggerebekan berawal dari kecurigaan personel BNN dan setelah dilakukan beberapa waktu penyelidikan, kemudian dilakukan penggerebegan.

Dari hasil penggeledahan petugas menemukan sejumlah barang bukti salah satunya pil yang sudah dipacking. “Tablet yang kita sita, yang sudah siap edar dan sudah dipaket totalnya ada tiga juta 50 butir. Sedangkan yang tidak dalam paket, termasuk sisa dan gagal cetak ada banyak. Total semua kemungkinan empat juta butir,” kata Arman hari Senin (24/2/2020)

Arman belum bisa memastikan jenis pil yang diproduksi pabrik tersebut. Saat ini tim laboratorium tengah melakukan pengecekan pil tersebut. “Kami masih memerlukan penjelasan dari pihak laboratorium untuk memberikan keterangan yang lebih spesifik. Secara garis besar, tablet yang ditemukan ada tiga tipe dengan bahan utama obat keras,”

Dalam penggerebegan petugas menemukan dua buah alat atau mesin pencetak pil dan beberapa alat lain oven, alat pengaduk, alat pengering dan lainnya. Petugas juga mendapati ada bahan baku yang diduga untuk membuat pil tersebut. “Kita temukan juga bahan baku baik yang padat berupa tepung atau powder dan kita temukan berupa cairan,” kata Arman.

Lima orang diamankan dalam penggerebegan itu karena mereka diduga terlibat dalam proses produksi pil diduga narkotik itu. Kelimanya yakni Chandra Ruly Hidayat (38), Sukaryo (40), Marvin Irwan Kurniady (35), Suwarno (53) dan Iwan Ridwan (55). Arman tidak menyebutkan keterkaitan lima orang itu dengan proses pembuatan pil narkotik ini.

Arman Depari menuturkan pabrik tersebut memiliki dua alat atau mesin pencetak pil. Dalam sehari, mereka mampu memproduksi hingga 4.000 pil napza, yang mengandung tiga tipe narkoba, yakni obat golongan G, psikotropika, dan narkotika golongan 1. “Satu hari ini bisa mencetak 4.000 butir. Tapi nggak tiap hati dicetak,” ucap Arman.

Lurah Cisaranten Endah, Jajang Kurnia, saat ditemui di lokasi pabrik narkoba tersebut, Senin (24/2/2020), membenarkan bahwa lokasi rumah yang digunakan tersebut merupakan asset Pemda. “Betul ini (lahan) aset Pemkot Bandung,”.

Namun Jajang tidak mengetahui siapa yang menghuni rumah yang lokasinya di pojok dan tersembunyi. Saat malam hari, kondisi di lokasi gelap gulita. Jajang juga tak tahu soal sosok pemilik empat rumah itu. Sebab berdasarkan keterangan warga sekaligus RT dan RW sekitar, pemilik belum pernah melapor.

Selain pabrik, di empat rumah itu juga terdapat kafe yang diduga juga dimiliki si pemilik rumah. Menurut Jajang, kafe itu pun tak berizin. “Sebetulnya pemantauan ini kan ada RT dan RW laporan dari Bu RT memang sebenarnya kurang terpantau. Warga ini tidak lapor ke RT dan RW meskipun punya kafe, tidak ada pemberitahuan,” kata Jajang. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *