Pringsewu (SL)-Wakil Bupati Pringsewu Dr H Fauzi membagikan 524 sertifikat tanah warga program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), di Pekon Waluyo Jati, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Acara penyerahan dilaksanakan di balai pekon setempat, Selasa (25/2/20).
Acara dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, Camat Pringsewu Drs Nang Abidin Hasan, Kapolsek Pringsewu Kota Komisaris Polisi B. Ismanto, serta Kapekon Gunawan dan para pokja.
Wakil Bupati Pringsewu Dr H Fauzi, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Badan Pertanahan Nasional – Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, serta kepada kepala pekon dan pokja yang telah menyukseskan program PTSL ini.
Dikatakan Wabup Pringsewu, PTSL merupakan program Presiden Joko Widodo yang harus disambut dengan baik. “Tujuan Presiden Jokowi mengadakan program PTSL ini, selain untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, juga dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat, dimana masyarakat bisa menjaminkan sertipikat ini ke bank untuk mendapatkan modal usaha. Program ini bukan gratis, namun biayanya dibantu oleh pemerintah,” katanya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, mengingatkan para penerima sertipikat untuk selalu menjaga dan merawatnya dengan baik serta jangan sampai hilang. “Jika terdapat kesalahan, agar secepatnya mengembalikannya kepada kami, untuk segera diperbaiki. Patok batas tanah juga harus dijaga agar tidak hilang atau bergeser,” pesannya. (wagiman/rls)
Tinggalkan Balasan