Bandar Lampung (SL)-Diduga menjadi korban salah tangkap oleh aparat kepolisian Polres Lampung Tengah dan Polres Tulang Bawang, Kodri Saputra (35) warga Yukum Jaya, Kecamatan Bandarjaya, Kabupaten Lampung Tengah, melaporkan puluhan anggota Polisi ke Propam Polda Lampung, Jum’at 28 Februari 2020.
Kodri mengaku tidak terima dengan kejadian yang menimpanya Kamis 13 Februari 2020 sekitar pukul 16.30 WIB.. Kodri menjadi korban salah tangkap dirumahnya oleh belasan oknum anggota Polres Lampung Tengah dan Polres Tulang Bawang, karena dituduh ikut terlibat dalam aksi perampokan.
“Kejadiannya itu pada Kamis 13 Februari sekitar pukul 16.30 WIB. Saya baru pulang dari kerja dan membawa mobil truck. Sampai di depan rumah, tiba-tiba ada sekitar 13-an anggota polisi bersenjata lengkap dengan laras panjang, langsung menggrebek saya di depan rumah,” kata Kodri Saputra saat konferensi pers di ruang Jurnalis Polda Lampung, Jum’at 28 Februari 2020.
Menurut Kodri, seketika itu juga, kunci dan semua handphone miliknya dirampas oleh rombongan anggota. Kodri sempat bertanya kenapa ini, dan kenapa dia diperlakukan seperti menangkap teroris itu. Oknum anggota Polres Lampung Tengah itu hanya menjawab nanti dijelaskan di kantor Polres Lampung Tengah saja.
“Saya langsung diborgol. Saya ditangkap dihadapan anak dan istri saya. Saat istri saya menanyakan terkait penangkapan itu, polisi itu malah bilang “ngapain belain suaminya mbak, kan dia salah”. Saya sempat jawab apa salah saya ini Pak?. Istri saya juga jelaskan kalau sampai ini benar suami saya tidak bersalah saya akan tuntut balik kalian ini,” kata Kodri mengenang hari itu.
Meski ada pembelaan tersebut, Kodri tetap dibawa oleh belasan anggota polisi itu, dan sesampainya di Polres Lamteng. Kodri dilakukan pemeriksaan dan masih dalam borgol disuruh duduk di lantai. Kemudian ditunjukkan kepada tersangka perampokan yang lainnya untuk memastikan hal tersebut.
“Ternyata setelah ditanyakan kepada pelaku itu yang pakai sebo, dia gelengkan kepala sebanyak tiga kali menandakan bahwa saya bukan orang yang dimaksud. Kemudian ditanya ke yang satu lagi juga sama, bukan. Kemudian saya baru dipersilahkan duduk di kursi dan borgol saya dilepas. Agak tenang hati saya. Tapi polisi itu bilang lagi jangan tenang dulu. Kemudian tiga jam setelah diperiksa itu, saya dilepaskan oleh mereka berikut mobil truck yang saya punya,” kata Kodri.
Kodri, meminta Kapolres Lampung Tengah agar anggota dan dua media yang ikut dalam penangkapan terhadap diri meminta maaf dihadapan warga masyarakatnya dan dihadapan RT. Agar nama baiknya bisa kembali dipulihkan. “Sayakan jadi malu, karena ini secara tiba-tiba, kemudian posisi penggrebekan itu juga lagi ramai-ramainya orang. Sayakan jadi jelek nama saya. Saya ingin nama saya dipulihkan dihadapan warga dan RT tempat tinggal saya,” katanya.
Menurut Kodri, hingga kini polisi tidak ada itikad baik untuk meminta maaf dan memulihkan nama baiknya, Kodri sehari hari yang merupakan pengusaha rongsokan di Yukum Jaya Lampung Tengah. Paman korban, Khoiri, mengaku pihaknya melaporkan kejadian salah tangkap ini ke Propam Polda Lampung agar segera diproses laporannya.
“Anggota yang lakukan penggrebekan salah tangkap ponakan saya ini harus diproses. Karena ini sudah mencemarkan nama baiknya. Karena kita bukan tidak ingin selesaikan secara baik-baik. Kita sudah lakukan, tapi Polres Lampung Tengah tidak ada tanggapan. Kan kita hanya minta anggota tersebut meminta maaf dihadapan warga agar nama ponakan saya ini kembali baik namanya di masyarakat,” ujar paman korban.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan laporan tersebut, dan mengaku pihaknya akan segera menindaklanjuti. “Laporan ada di Propam Polda Lampung. Pastinya sesuai prosedur internal kepolisian akan kita tindaklanjuti dan kita proses,” kata Kabid Humas.
Hal senaga dikatakan Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol JF Panjaitan, yang memastikan akan menindaklanjuti laporan warga tersebut. “Pasti kita proses nanti jika laporannya sudah masuk. Ada prosedur dan mekanisme, terkait penindakan oknum anggota Polri,” kata JF Panjaitan. (Red)
Tinggalkan Balasan