Jual Narkoba Brigadir DD Ditangkap Polisi

Jambi (SL)-Satresnarkoba Polres Kerinci menangkap oknum anggota polisi Bripka berinisial DD dan dua warga sipil, Afrianto (37) dan Kiswandi (38). warga Depati Tujuh, Kerinci, karena terlibat jaringan peredaran narkoba, Sabtu (29/02/2020)

Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto,SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Syafrizal membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan 3 orang terduga penyalahgunaan Narkoba. “Iya, ketiga diamankan di TKP yang berbeda,” kata Syafrizal dilansir inilahjambi

Dikatakannya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya transaksi sabu di belakang Hall PBSI Sungaipenuh. Polisi beraksi menangkapnya, Jumat (28/02/2020) sekitar pukul 17.00 Wib, “Disana (Hall PBSI Sungaipenuh) kita amankan Afrianto, sabu seberat 2 gram, 1 (satu) unit HP merk OPPO warna hitam, sepeda motor Vario warna putih dan uang Rp750 ribu,” ujarnya.

Setelah dilakukan pengembangan, barang bukti berupa sabu berasal dari Kiswandi dan DD (Oknum polisi). “Ketiganya telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di tahanan Polres Kerinci,” katanya.

BNN Tangkap Polisi dan Jaksa Sedang Geleng?

Sebelumnya, Razia Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan BNNK Kota Jambi (15/11/2019) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, disejumlah tempat hiburan malam mengamankan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Muaro Jambi dan Anggota Polisi Sungai Penuh, dalam kondisi mabuk Ekstasi.

Dalam razia tersebut petugas menyisir ke sejumlah tempat, diantaranya Cafe Hangout, Omnia, dan Grand Club. Terlihat, seluruh pengujung tempat hiburan dilakukan pemeriksaan satu persatu oleh petugas, mulai dari pemeriksaan identitas hingga barang bawaannya.

Kanit Pemberantasan BNNP Jambi Ipda Riko Saputra menyampaikan, bahwa kegiatan razia tersebut merupakan kegiatan rutin yang terus di laksanakan ke tempat-tempat hiburan malam. “Ini kegiatan rutin yang kita laksanakan guna untuk mencegah peredaran ataupun pemakaian narkoba di tempat hiburan malam,” kata IPDA Riko Saputra, Jumat (15/11) dini hari.

Dalam kegiatan ini, belasan orang mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi (Inek, red) terjaring. Dua diantaranya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Muaro Jambi dan Anggota Polisi Sungai Penuh nekan inek.

Saat itu, petugas masuk kedalam Grand Club dan langsung menuju ke salah satu ruang karaoke yang berada di lantai dua. Petugas langsung menghidupkan lampu, sontak saja salah satu pengunjung membuang dompet ke belakang sofa tempat duduknya.

Menimbulkan kecurigaan, petugas dengan cekat langsung mengamankan barang itu. “Kenapa kau buang dompet,” kata salah satu petugas. Kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan pada seorang pria bernama Anugrah Hadi.

Semua isi tas pria itu pun langsung di geledah. Dalam tas tersebut rupanya terdapat logo Kepolisian Daerah Polda Jambi. “Itu lambang polda Jambi punya siapa, anggota kamu ya,” tanya petugas. “Punya teman saya bang,” sahut Anugrah. Alhasil, barulah dirinya mengaku bahwa seorang anggota Polri. “Iya saya anggota di Polres Kerinci,” jawabnya.

Di ruang karaoke yang sama, rupanya ada salah satu orang bernama Andri Ardiansyah juga tengah nekan inek atau mengkonsumsi etx bersama temannya. “Iya bang, tadi saya pakai satu, patungan sama teman,” jawabnya saat ditanya petugas. Malah, Andri mengaku bahwa ia adalah seorang anggota PNS Kejaksaan Muaro Jambi. “Di Jaksa Muaro Jambi,” sebutnya.

Dalam pengakuan Andri, barang tersebut di dapat dari Sofyan dengan harga Rp350. Dan Sofyan kebetulan juga berada di ruangan tersebut. Petugas pun langsung melakukan penggeledahan pada pria itu dan menemukan kertas klip warna bening.

“Iya kali ini ada belasan orang yang kita amankan. Ada juga satu anggota Polisi dan satu PNS Kejaksaan Muaro Jambi. Selanjutnya, karena terbukti mengkonsumsi barang haram tersebut, semua pengunjung di ruangan itu langsung diamankan. Setidaknya, ada 13 orang yang terdiri dari 5 orang pria dan 8 orang wanita yang diamankan petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut di BNNK Jambi,” katanya. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *