Bandar Lampung (SL)-Polres Kota Bandar Lampung menunda proses pemeriksaan menindaklanjuti laporan Amry Yadi, terkait dugaan pemalsuan data otentik unsur Kepengurusan Pimpinan di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang dan dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UKM Bandar Lampung. Proses penundaan pemeriksaan, hingga selesai Rapat Akhir Tahunan (RAT) di Koperasi TKBM tersebut.
Kapolres Bandar Lampung melalui Kasat Reskrim Kompol Rosef Efendi, mengatakan bahwa pemeriksaan para pihak terkait laporan tersebut ditunda terlebih dahulu. “Atas permintaaan para pengacara terlapor maupun pelapor, pemeriksaan sementara ditunda dulu sampai selesainya rapat tahunan di TKBM,” kata Rosef Efendi usai melakukan pertemuan pihak TKBM diruang Kapolres, Kamis (05/03/2020),
Terkait apakah kasus tersebut akan dilanjutkan karena telah mengadakan pertemuan bersama Kapolres Balam, Kasatreskrim ini dengan sigap menjawab jika pemeriksaan nanti tetap dilanjutkan. “Kalau sudah RAT ya nanti tetap lanjutlah pemeriksaannya,” timpal Rosef Efendi
Sebelumnya, dihari yang sama, pihak terlapor yaitu Ketua Sekretaris dan Bendahara Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang sesuai surat panggilan akan diperiksa terkait laporan yang dimaksud. Namun karena adanya permohonan pengacara dari kedua belah pihak ke Kapolresta Balam, untuk sementara pemeriksaan ditunda.
Pada kesempatan terpisah, Girendra, Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UKM Kota Balam yang diduga menjadi korban pemalsuan tanda tangan atas pengesahan kepengurusan struktur di Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, belum bisa dimintai komentar.
Namun melalui Yulianti selaku Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan, membenarkan jika dirinya dan pihaknya telah terlebih dahulu diperiksa penyidik terkait laporan tersebut. Kabid ini juga mengatakan jika dalam pemeriksaan telah menjelaskan semua permasalahan termasuk dugaan tanda tangan.
“Kalau masalah tanda tangan Kadis itu, tidak ada yang dipalsukan. Itu tanda tangan kadis, hanya salah dipenempatan saja karena Kadis hanya mengetahui saja,” sanggah Kabid mewakili pertanyaan dugaan pemalsuan tanda tangan Kadis. (Aan/Red)
Tinggalkan Balasan