Fee Proyek Kepada Bupati 20%, Penarik Setoran Keluarga dan Kerabat Agung Ilmu Mangkunegara

Bandar Lampung (SL)-Kerabat dan keluarga Bupati nonaktif Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara kerap menjadi perantara mengambil uang dugaan gratifikasi dan suap dari rekanan proyek di Lampung Utara. Fakta itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap Lampung Utara di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, yang menghadirkan delapan saksi di sidang Tipikor, Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjungkarang, Senin 9 Maret 2020.

Delapan orang saksi dari Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara adalah mantan Kabid Bina Marga Yulias Dwi Antoro, Kabid Cipta Karya 2015 – 2018 Yunanda, Sekretaris Dinas PUPR 2015 – 2019 Susilo Dwiko, Kasi Pengawasan Mangku Alam, Kepala UPT Alat Helmi Jaya, PPK 2015 – 2016 Mulia Dewi, Bendahara Dinas PUPR Enda Mukti, dan staff PPK Cipta Karya Iko Erzal Harditus.

Dihadapan majelis Hakim Tipikor, mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, Yulius Dwi Antoro mengatakan, uang fee dari rekanan proyek di Dinas PUPR diambil relasi dekat Bupati nonaktif Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. “Iya, ada beberapa orang yang ambil uang itu mereka relasi dekat Bupati,” kata Yulius.

Menurut Yulius nama relasi terdakwa Agung itu diinformasikan oleh Kadis PUPR kala itu, Syahbudin terdakwa dengan berkas terpisah. “Ada yang diambil sama Pak Syahbudin sendiri, ada yang diambil relasi dekat Pak Agung,” ujar Yulius.

Keterangan saksi Yulius sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut KPK yang menyebutkan, dalam kurun waktu 2015 hingga 2019, ada dua orang relasi keluarga Agung yang mengambil uang fee proyek. Jaksa menyebutkan, terdakwa Agung dan Raden Syahril bersama Syahbudin menerima uang dari Taufik Hidayat dan Akbar Tandaniria Mangkunegara sebesar Rp100, 2 miliar.

Dari awal, JPU bertanya seputar prosedur pengadaan proyek di Dinas PU-PR Lampung Utara. Yulias Dwi Antoro menjabarkan, bahwa selama dia menjadi bawahan terdakwa dari Kadis PU-PR Lampung Utara non aktif, Syahbudin, dia menerima informasi bahwa ada pungutan 20 persen dari para rekanan, untuk setiap proyek. Informasi itu diungkapkannya datang dari Syahbudin. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *