Keponakan dan Tantenya Tikam Muis di Warnet Aksel

Makassar (SL)-Muis Alias Caka (20) menjadi korban penganiayaan oleh Mail Alias Ismail dan tantenya Risna Alias Inna. Korban dikroyok dan ditikam di dalam Warnet Aksel, Jalan Tinumbu Lr. 149 No. 5 Kel. Layang Kec. Bontoala Makassar, pada Sabtu (07/03/2020). Selain luka memar, Muis juga mengalami beberapa luka tusukan pada bagian tubuhnya.

Menurut keterangan Muis mengatakan sebelum kejadian dirinya bertemu dengan Endang, istri Eko. “Saya bertemu dengan Endang istri Eko, kemudian Endang menyampaikan bahwa saya telah menuduh suaminya telah jual handphone 9 buah,” kata Muis.

“Padahal saya tidak pernah sama sekali menuduh suami Endang, menjual handphone sebanyak itu. saya kembali menyampaikan ke Endang, siapa orangnya yang sampaikan kalau saya yang tuduh suami mu. Tapi endang tidak memberitahukan sama sekali orang yang sudah melakukan fitnah tersebut.” tambahnya.

Lalu Muis pergi kewarnet, dan disana bertemu Mail terjadi ribut mulut dan perkelahian. “Saya langsung ke warnet dan bertemu dengan Mail, dan terlibta ribut, saya lansung memukul Mail satu kali, baru saya berkelahi, baru Inna Tante pelaku, lansung datang memukul saya. Mail menikam pinggang sebelah kiri, paha kiri dan betis kanan saya, dengan memakai gunting,” katanya.

Selanjutnya, kedua pelaku meninggal kan Muis di warnet itu, hingga beberapa warga langsung ke lokasi karena mendengar korbann di tikam. “Lalu warga menyampaikan ke keluarga saya, dan keluarga lansung ke warnet Aksel dan melarikan saya ke Rumah Sakit Akademis Jaury Jusuf Putra. “ujar Muis ke media saat di temui di kediamannya Jl. Bunga Eja Beru Lr. 15 No. 88 Kel. Bunga Eja Beru Kec. Tallo Makassar.

Mendengar kabaar itu, Rudi Suharto Kaka kandung Muis kemudian melapor ke Polsek Bontoala. “Saya mendengar informasi dari istri saya, bahwa adik saya di tikam, saya langsung melapor ke Polsek Bontoala,  Usai saya dibuatkan laporan, saya langsung di arahkan di ruang penyidik Reskrim untuk meminta keterangan,” katanya.

Kemudian, tak lama Kanit Reskrim Aipda Firman menyampaikan bahwasanya pelaku yang menikam itu satu orang sudah diamankan. “Aipda Firman menyuruh saya menunggu hasil BAP dan memberi saya waktu di hari Senin untuk di BAP kan korban, pelaku dan saksi,” katanya.

Senin tanggal 9 Maret 2020, beberapa watawan menemui penyidik Polsek Bontoala, Aipda Firman menanyakan sebagaimana proses laporan pengeroyokan dan penikaman yang dilakukan pelaku Mail dan Inna. Penyidik Polsek bontoala Aipda Firman mengatakan kasus sedang di proses. “Tadi itu kami sudah buat keterangan pelaku, jadi mungkin besok baru kami bisa lengkapi berkasnya, sekalian juga kami minta keterangan korban dan saksi.” kata Aipda Firman di kantor Polsek bontoala Makassar. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *