Suami Dalam Bui Istri Nikah Siri

Bandar Lampung (SL)-Tidak terima karena anak mantunya nikah siri (diam2-red), Kasdi dan Pariem orang tua dari Teguh Karno berencana lapor polisi dengan tuduhan berzina (kumpul kebo-red). Ditemui dikediamannya Jalan Cempaka III Kelurahan Waykandis Tanjungseneng, Senin (09/03/3020),

Kasdi mengatakan, bahwa anak mantunya itu nikah siri tadi sekitar pukul 20.30 Wib tanpa diketahui suami dan keluarga suaminya. “Saya taunya dia nikah siri dari keluarganya. Sementara dia itu masih istri sah anak saya,” ujar Kasdi.

Pengakuan Kasdi dibenarkan Pariem istrinya yang juga tidak terima dengan pernikahan siri yang terjadi. “Saya tidak terima kalau anak saya tidak dianggap tidak ada. Walau bagaimanapun, dia masih istri sah anak saya. Pokoknya kami keluarga akan lapor polisi,” tegas Pariem Istri Kasdi.

Penuturan senada diutarakan Teguh Karno yang merupakan suami sah Suryanti, bahkan Teguh Karno ini mengharapkan agar kedua pasangan nikah siri ini dapat dikenakan sangsi hukum. “Saya tidak terima dengan pernikahan siri yang dilakukan istri saya itu dan saya minta agar diproses hukum,” harap Teguh Karno.

Pada kesempatan yang sama Jaiman orangtua Suryanti dan Dum Ayum kandungnya, mengaku tidak mengetahui jika anaknya nikah siri walau sedang hadir pada acara nikab siri berlangsung. “Saya tidak tau Mas kalau anak saya nikah siri saya datang untuk silaturahmi,” aku Jaiman orangtua Suryanti.

Jika diketahui anaknya itu nikan siri, Jaiman mengatakan tidak akan menyetujuinya karena melanggar hukum. “Kalau memang nikah siri, saya tidak setuju, karena saya tidak mau urusan dengan hukum,” timpalnya.

Sekedar diketahui, pernikahan secara siri yang dilakukan Suryanti karena suaminya berada dalam jeruji besi (penjara-red). (Aan)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *