Penjelasan Nanang Trenggono Soal Kebebasan Akademik dan Mimbar Akademik

Bandar Lampung (SL)-Juru bicara Universita Lampung (Unila) Nanang Trenggono memberikan penjelasan terkait kebebasan berbicara, kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik dan otonomi keilmuan, yang dimaksud dalam ungkapnnya yang di anggap melarang dosen bicara ke publik.

“Saya menjelaskan dalam konteks Universitas Lampung sebagai perguruan tinggi dalam dunia akademik. Perlu dibedakan antara kebebasan berbicara, kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik dan otonomi keilmuan,” kata Nanang, dalam siaran persnya via whatshapp. “Tapi yang tiga hal yang berbeda, yakni kebebasan berbicara, kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik,” katanya.

Menurut Nanang, setiap warga negara Indonesia dijamin oleh konstitusi memiliki hak kebebasan berbicara (freedom of spech). “Saya sama sekali tidak mempersoalkan, bahkan tidak ingin menyoal hal ini. Sah-sah saja orang sebagai warga negara memiliki kebebasan berpendapat atau berbicara,” katanya.

Namun, jangan dimaknai kebebasan berbicara itu dengan kebebasan akademik, apalagi kebebasan mimbar akademik. “Saya meluruskan pemaknaan ini. Unila sejak berdiri terutama era pasca reformasi sudah merumuskan konsep kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik. Lalu, orisinalitas makna azas tersebut diakomodir dalam Statuta Unila Tahun 2015 yang berlaku hingga sekarang. Terangkum dalam pasal 31 Statuta Unila,” katanya.

Ditegaskan bahwa, Rektor menjamin dan melindungi kebebasan akademik sivitas akademik Unila yakni melindungi kebebasan akademik mahasiswa dan dosen untuk mengembangkan moralitas akademik sesuai keilmuannya di kampus.

Sedangkan, kebebasan mimbar akademik adalah sejatinya dimiliki oleh guru besar atau dosen yang memiliki otoritas dan kewibawaan ilmiah. Klo diturunkan secara teknis, seluruh dosen itu hanya memiliki dan mengejar jabatan fungsional sebagai akademisi.

Pertama dari yang paling elemen seorang dosen diberi jabatan fungsional Asisten Ahli dan Lektor (biasanya III/a s.d III/d. Lalu meningkat dalam Jabatan Lektor III/d-IV/a. Nah Asisten Ahli & Lektor disebut Asisten Profesor (poin 300). Naik dari IV/b s.d IV/e adalah Lektor Kepala (poin 400, 550 dan 700). Guru besar/profesor (poin 850).

“Poin itu dikumpulkan dari pendidikan, penelitian dan kepada  masyarakat. Nah, semakin ke atas menuju profesor poin penelitian dan publikasi internasional bereputasi (scopus) diutamakan,” jelasnya.

Untuk Kepakaran akademik dihitung dari publikasi ilmiah secara internasional. Jika seorang dosen dapat dua kali publikasi ilmiah (scopus); maka ia otomatis mendapat id-scopus. Ketika ia mendapat id-scopus dia sudah dinilai pakar, diakui di tingkat nasional dan internasional. Bahkan, lembaga-lembaga di Indonesia dan internasional mengakui dan layak mendapat penghargaan kerjasama riset dan sebagaiya.

“Selain itu, ada science & technology index. Lalu ada recoqnisi dosen yakni mampu membangun kerjasama baik nasional maupun internasional. Tukar menukar scholarship antarnegara. Bahkan sekarang mahasiswa diwajibkan berkarya ilmiah dan inovasi. Lalu Haki, Paten, s.d penghargaan nobel. Itu semua bisa dicapai karena civitas akademika memiliki kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik,” ujarnya.

Jadi itu dunia akademik, jika ada yg menjadi rektor, wakil rektor, dekan atau ketua jurusan; hanya tugas tambahan yg tugas utamanya adalah mengakselerasi menghasilkan universitas unggul dan bereputasi internasional dan otomatis nasional. Nilai2 dunia kampus zaman dulu sudah berubah dan nilai2 akademik seorang dosen hanya bisa dicapai melalui karya2 ilmiah secara internasional. “Jadi, boleh dan sah saja sivitas akademika menyampaikan kebebasan berpendapat, namun tidak boleh dimaknai dalam pengertian kebebasan akademik, apalagi kebebasan mimbar akademik,” ulasnya

Pertanyaanya, Apakah kebebasan berbicara dapat menjadi kebebasan akademik atau kebebasan mimbar akademik? “Iya bisa saja, jika ia bagian dari sivitas akademika Unila, tentu sesuai dengan Statuta Universitas Lampung. Jadi konteks saya adalah umum, bukan menunjuk personal,” katanya. (Joe)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *