Toni Pengedarkan Shabu di Madukoro Diringkus TEKAB 308 Polres Lampura

Lampung Utara (SL)-Tim Resmob Satreskrim Polres Lampung Utara tangkap seorang warga Desa Madukoro, Selasa, (10/3/2020), siang, sekitar pukul 12.00 WIB. Penangkapan terhadap tersangka Toni, (32), warga Dusun Tabak, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, kabupaten setempat, diduga kuat mengedarkan narkotika jenis shabu.

Kasatreskrim Polres Lampura, AKP. M. Hendrik, mewakili Kapolres AKBP. Bambang Yudho Martono, mengatakan, anggota Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 mengamankan tersangka dalam Operasi Antik Krakatau 2020. “Tersangka Toni diamankan saat diketahui sedang berada di jalan raya Talangtinggi, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi,” terang M. Hendrik, kepada sinarlampung.co, Rabu, (11/3/2020), melalui siaran persnya.

Disampaikan lebih lanjut, saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna pengembangan lebih lanjut. (ardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *