Pesawaran (SL)-Polres Pesawaran tindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Pekondoh Kecamatan Way Lima, yang melibatkan kepala Desa Firlizani. Penyidik Unit Tindak Pidana korupsi (Tipikor) Polres Pesawaran telag melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait kasus tersebut.
Dalam laporan dugaan penyimpangan dana desa oleh kepala desa itu di Laporkan masyarakat, yang mencatat 20 poin dugaan penyimpangan dengan total kerugian negara Rp313 juta rupiah. Dari 20 poin tersebut dugaan penyimpangan antara lain adalah dugaan program fiktif dan juga Mark Up anggaran dibeberapa kegiatan pembangunan.
Diantaranya, pengadaan bibit jeruk sebanyak 1000 batang yang terdapat dalam APBDes dengan nilai anggaran Rp50 juta rupiah, tetapi tidak diketahui dimana bibit itu berada, setelah itu ada juga pengadaan ambal dan AC untuk masjid yang diduga dimark up oleh kepala desa.
Selain itu, pengerjaan jembatan gantung yang ada di Dusun Pekondoh Induk juga turut masukkan kedalam laporan dikarenakan ada beberapa dugaan Mark Up dalam proses pengerjaannya. “Ya kebanyakan yang fiktif, sama mark up juga, misal bibit jeruk, ambal Masjid di APBDes ada 40 rol, ternyata yang sampai dimasyarakat cuma 9, AC juga begitu, di APBDes ada dua ternyata sampai dimasyarakat cuma satu,” kata warga Pekondoh.
Kanit Tipikor Polres Pesawaran, Ipda David Herlis mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro, membenarkan jika laporan dari masyarakat Pekondoh terkait dugaan penyimpangan DD yang ada di Desa Pekondoh sedang dalam proses penyidikan
“Ya kasus dugaan penyimpangan DD Pekondoh sedang berjalan, dalam proses penyelidikan. Kita sudah pulbaket dan memanggil kadesnya,” kata David Herlis, melalui sambungan selulernya, Rabu 11 Maret 2020, dilangsir handalnesw.com.
Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) oleh Kepada Desa Firlizani itu di laporkan oleh warganya sendiri, dan warga Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima mendesak Polres Pesawaran segera tindaklanjuti laporan tersebut.
“Beberapa waktu lalu saya bersama masyarakat lainnya sudah melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Kades Pekondoh ke Polres, namun sampai sekarang belum tau, apakah ditindaklanjuti atau tidak, kami ingin secepatnya perkara itu segera di proses,” ucap dia yang minta tidak disebut namanya. . (hndl/red)
Tinggalkan Balasan