Dari 69 Positif Corona Dua Diantaranya Bayi, WHO Warning Presiden RI

Jakarta (SL)-Dua orang bayi di Indonesia tertular virus corona. Bayi ini merupakan dua dari 69 orang pasien positif Covid-19. Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto mengatakan, jumlah tersebut didapat berdasarkan hasil tracing kontak atau pelacakan kontak dari pasien sebelumnya. Pasien tambahan pertama yang teridentifikasi adalah pasien nomor 35, perempuan 57 tahun, meninggal dunia.

“Pasien nomor 36, perempuan 37 tahun masuk ke RSPI dengan menggunakan ventilator, mengalami perburukan dengan cepat kemudian meninggal. Setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata positif,” kata Yuri dalam keterangan pers Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Berikut ini data pasien positif virus corona terbaru dari pemerintah:

Kasus Nomor 37. Laki-laki 43 tahun. Kondisi sakit ringan sedang.
Kasus Nomor 38. Perempuan 80 tahun. Kondisi sakit sedang berat. Stabil tidak menggunakan ventilator.
Kasus Nomor 39. Laki-laki 54 tahun. Kondisi sakit ringan sedang.
Kasus Nomor 40. Perempuan 46 tahun. Kondisi nampak sakit ringan sedang.
Kasus Nomor 41. Laki-laki 40 tahun. Sakit ringan sedang
Kasus Nomor 42. Laki-laki 66 tahun. Kondisi sakit ringan sedang.
Kasus Nomor 43. Laki-laki 34 tahun. Kondisi sakit ringan sedang.
Kasus Nomor 44. Laki-laki 57 tahun. Kondisi sakit ringan sedang.
Kasus Nomor 45. Perempuan 29 tahun. Kondisi sakit ringan sedang
Kasus Nomor 46. Laki-laki 30 tahun. Kondisi sakit ringan sedang.
Kasus Nomor 47. Laki-laki 61 tahun kondisi sakit ringan sedang.
Kasus Nomor 48. Laki-laki 35 tahun. Sakit ringan sedang.
Kasus Nomor 49. Laki-laki 3 tahun. Kondisi sakit ringan sedang
Kasus Nomor 50. Laki-laki 59 tahun. Mengalami perburukan cepat dari kemarin dan kemudian meninggal. Positif Covid-19. Kontak tracing sedang dilakukan Dinkes.
Kasus Nomor 51. Laki-laki 60 tahun. Nampak sakit sedang.
Kasus Nomor 52. Perempuan 59 tahun. Nampak sakit ringan sedang.
Kasus Nomor 53. Perempuan 24 tahun. Nampak sakit ringan sedang.
Kasus Nomor 54. Laki-laki 2 tahun. Nampak sakit sedang
Kasus Nomor 55. Perempuan 26 tahun. Nampak sakit ringan sedang
Kasus Nomor 56. Laki-laki 58 tahun. Nampak sakit ringan sedang
Kasus Nomor 57. Perempuan 27 tahun. Nampak sakit ringan sedang
Kasus Nomor 58. Laki-laki 51 tahun. Nampak sakit ringan sedang
Kasus Nomor 59. Laki-laki 63 tahun. Nampak sakit ringan sedang.
Kasus Nomor 60. Perempuan 25 tahun. Nampak sakit ringan sedang
Kasus Nomor 61. Perempuan 58 tahun. Nampak sakit sedang.
Kasus Nomor 62. Laki-laki 51 tahun. Nampak sakit ringan sedan.
Kasus Nomor 63. Laki-laki 34 tahun. Nampak sakit ringan sedang
Kasus Nomor 64. Perempuan 49 tahun. Nampak sakit ringan sedang.
Kasus Nomor 65. Laki-laki 48 tahun. Nampak sakit ringan sedang.
Kasus Nomor 66. Laki-laki 73 tahun. Nampak sakit ringan sedang.
Kasus Nomor 67. Perempuan 25 tahun sakit ringan sedang
Kasus Nomor 68. Perempuan 38 tahun sakit ringan sedang.
Kasus Nomor 69. Perempuan 80 tahun sakit sedang

WHO Minta Presiden Jokowi Segera Umumkan Darurat Corona

World Organization Health (WHO/Organisai Kesehatan Dunia) meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mengumumkan darurat nasional virus corona. Surat itu diteken langsung Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus melalui surat tertanggal 10 Maret 2020. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah membenarkan surat WHO tersebut. “Betul,” kata Faizasyah seperti dikutip dari Detik, Jumat (13/3/2020).

Tedros dalam suratnya mengatakan WHO telah bekerja maksimal untuk menganalisis dan menyebarluaskan informasi tentang COVID-19. Untuk mengalahkan virus ini, setiap negara perlu mengambil langkah-langkah kuat yang dirancang untuk memperlambat penularan dan mencegah penyebaran.

“Sayangnya, kami telah melihat kasus yang tidak terdeteksi atau tidak terdeteksi pada tahap awal wabah yang mengakibatkan peningkatan signifikan dalam kasus dan kematian di beberapa negara. Untuk tujuan ini, WHO terus mendesak negara-negara berfokus pada deteksi kasus dan kapasitas pengujian laboratorium, terutama di negara-negara dengan populasi besar dan berbagai kapasitas sistem kesehatan di seluruh negara,” kata Tedros.

Dalam suratnya, WHO juga memberikan lima poin tindakan-tindakan yang harus segera dilakukan pemerintah Indonesia untuk mencegah virus terus menyebar. Lima poin itu adalah:

1. Meningkatkan mekanisme tanggap darurat, termasuk deklarasi darurat nasional

2. Mendidik dan berkomunikasi aktif dengan publik terkait risiko yang tepat dan keterlibatan masyarakat

3. Mengintensifkan penemuan kasus, pelacakan kontak, pemantauan, karantina kontak, dan isolasi kasus

4. Memperluas pengawasan COVID-19 menggunakan sistem pengawasan penyakit pernapasan yang ada dan pengawasan berbasis rumah sakit.

5. Uji kasus yang dicurigai per definisi kasus WHO, kontak kasus yang dikonfirmasi; menguji pasien yang diidentifikasi melalui pengawasan penyakit pernapasan.

WHO secara khusus meminta Jokowi membangun laboratorium dengan kapasitas yang cukup dan memungkinkan tim mengidentifikasi kelompok penularan sehingga bisa segera diambil spesimennya. Termasuk menguji yang bukan hanya kasus dengan kontak langsung pasien positif, tetapi kepada seluruh pasien yang menderita flu parah hingga sesak napas. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *