Bandar Lampung (SL)-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus David P Duarsa paparkan program mobil operasional antar barang bukti dan tilang (Si Bulang), kondisi dan profil Kejaksaan Negeri Tanggamus, di hadapan Anggota Komisi III DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung I, Taufik Basari (Tobas,red), saat kunjungan kerja Perseorangan atau reses ke Kejari Tanggamus, Kamis 12 Maret 2020.
Kedatangan Taufik didampingi Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Lampung, Siti Rahma, Wakil Ketua III DPRD Tanggamus Kurnain, anggota Fraksi Partai NasDem, Johny Wahyudi , Heru dan Tri Wahyuningsih, yang menyaksikan profil singkat Kejari Tanggamus melalui tayangan video, dan perkenalan para pejabat utama Kejari Tanggamus.
“Program si Bulang ini terinspirasi dari program televisi si Bolang, fungsi dari mobil si Bulang ini untuk datang ke pekon-pekon mengantarkan barang bukti dan tilang, jadi warga tidak perlu lagi repot-repot datang kekantor Kejari Tanggamus,” ujar David.
Menurut David bahwa saat ini, Kejari Tanggamus sedang bersiap untuk menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “Kita sudah berbenah, harapannya ditahun 2020 ini predikat WBK dan WBBM dapat diraih,” ucapnya.
Kajari juga menyampaikan sejumlah kekurangan di Kejari Tanggamus, dimana saat ini Kejari Tanggamus masih kekarang Jaksa. “Untuk SDM kami masih kekurangan, disini tidak ada eselon V sehingga jabatan kepala seksi harus merangkap sebagai kasubsi,” terang David.
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menyatakan bahwa kunjungannya ke Kejari Tanggamus bagian dari konstitusional ditambah lagi Komisi III yang membidangi hukum adalah mitra dari lembaga kejaksaan. “Saya ingin melihat langsung apa yang jadi kendala mitra saya, ini reses kedua, sebelumnya Desember lalu saat menjelang natal,” ujar Tobas sapaan akrab Taufik Basari.
Dalam kunkernya ini, Tobas menyoroti beberapa hal, mulai dari anggaran Kejari Tanggamus hingga fungsi dari jaksa untuk melakukan penyuluhan mengenai hukum dan juga fungsi jaksa dalam menekan kejahatan narkoba. “Pagu Anggaran Kejari Tanggamus ini dalam satu tahun Rp6,07 Miliar, dari jumlah tersebut anggaran untuk perkara perdata dan tata usaha negara hanya Rp7, 6 juta, jumlah ini tentu belum ideal padahal fungsi kerja datun juga banyak,” kata dia.
Politisi Partai NasDem ini juga meminta jaksa melalui Intelijen dan pidana umum untuk membantu menekan angka kejahatan narkoba yang jumlahnya tinggi. “Kalau dilihat, kasus kejahatan narkoba ini di mana-mana tinggi, maka dari itu saya mendorong jaksa agar para pecandu yang merupakan korban harus direhabilitasi,” katanya.
“Karena kalau dipidana penjara percuma, bebas penjara pakai lagi, tapi kalau sudah direhabilitasi dan sembuh tentu peredaran barang haram tersebut dapat ditekan karena pasarnya sudah sembuh, nah kemudian tugas intelijen memberikan edukasi sehingga dapat menekan tindak kejahatan,” urai Tobas.
Tobas juga mengapresiasi program yang sudah dijalankan oleh Kejari Tanggamus seperti adanya kendaraan operasional si Bulang.” Program mobil si Bulang ini layak untuk diapresiasi sehingga mempermudah masyarakat dan masyarakat bisa dekat dengan para jaksa serta mengetahui tugas pokok dan fungsi dari jaksa,” kata dia.
Kemudian mengenai masih kurangnya personel Jaksa di Kejari Tanggamus, tobas menyatakan akan mengkominikasikannya di tingkat pusat. “Akan saya sampaikan di tingkat pusat mengenai kurangnya personel jaksa ini sehingga pelayanan Kejari Tanggamus terhadap masyarakat semakin optimal,” pungkas Taufik. (Red)
Tinggalkan Balasan