Rekrutmen Penyelenggara Adhock di Pesisir Barat Sarat Nepotisme dan Akomodir Mantan Napi

Pesisir Barat (SL)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat kembali menuai persoalan terhadap sejumlah keputusannya dalam rekrutmen penyelenggara pemilu tingkat adhock. Jika sebelumnya, Bawaslu Pesibar dipersoalkan keputusannya dianggap syarat nepotisme karena menerima salah satu anggota Panwascam yang merupakan adik kandung salah satu komisioner Bawaslu Pesibar, Abd Kodrat.

Kini persoalan hampir serupa, hanya saja lebih parah. Bawaslu Pesibar diduga menerima hampir mayoritas sanak saudaranya, terutama Abd Kodrat. Seperti di Desa Walur, Balam, Kerbang Langgar, Cahaya Negeri, Pardahaga, Way Suluh, Pahmungan, dan masih banyak lainnya.

Bahkan disalah satu desa anggota PPL yang diterima diduga kuat masih saudara Abd Kodrat yang berstatus mantan narapidana (napi). “Kalau penyelenggaranya seperti ini, gimana mau mengawasi penyelenggara pemilu,” kata warga Pesibar yang enggan disebutkan namanya, Jumat (13-3).

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani ini, meminta Bawaslu Pesibar untuk disanksi tegas oleh atasannya karena syarat nepotisme dan meluluskan mantan napi. “Apalagi si Kodrat itu, semua Panwascam dan PPL di kecamatan tempat tinggalnya itu saudaranya. Bahkan sampai, sekretariat Panwascam saja dirumah saudaranya, dan PPL ya itu juga orangnya. Apalagi ada saudaranya yang mantan napi, udah kayak gak ada orang lagi,” ungkapnya.

Terpisah Kodrat selaku anggota Bawaslu Peisisr Barat yang di konfirmasi atas tuduhan tersebut, belum merespon. Dihubungi via phoen belum terangkat, dan via wahtshapp belum terbaca. (wagiman).

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *