Nelayan Saf Ditahan Polairud, Keluarga Histeris Mengadu ke Bupati Zaiful Bokhari

Lampung Timur (SL)-Keluarga SAF, nelayan yang ditangkap Polisi karena dugaan pembakaran kapal pengeruk pasir laun, di wilayah Laut Sekopong Lampung Timur, histeris saat menyampaikan nasib yang dialami mereka di Desa Marga Sari Kecamatan Labuhan Maringgai, kepada Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari, Selasa 17 Maret 2020.

Pihak keluarga, tak kuasa menahan air mata dan isak tangis saat bertatap wajah dengan orang nomor satu di Lampung Timur. Keluarga SAF juga mendapat dukungan secara moril dari ratusan masyarakat, yang paham dan mengerti niat dan tulus keluarga untuk mempertahankan pasir agar tidak di sedot milik PT. 555 Sampurna Nusantara, di wilayah Laut Sekopong, Lampung Timur.

Ibuk SAF, Ufik (60) berharap dan memohon agar Bupati bisa melakukan upaya-upaya agar anaknya bisa keluar dari jeruji besi di Poliarud Polda Lampung. “Kami meminta dan memohon agar Bupati Lampung Timur bisa menolong dan membantu kami dan membebaskan anak kami yang sudah lima hari di penjara,” kata Ufik, mengusap air mata dan tak mampu menahan kesedihan,

Hadir dalam pertemuan itu Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur, Sekertaris Kecamatan Agustinus, dan Kepala Desa Wahyu Jaya, dari keluarga Saf hadir istri dan keluarga dari dan kerabat Saf yang menurutnya saat ini telah di amankan di tahanan Ditpolair Polda Lampung.  Istri Saf meneteskan air mata dan menyampaikan permohonan agar suaminya dapat dibebaskan, lalu pingsan.

Eko salah satu warga menyatakan perbandingan kehidupan mereka dengan ancaman corona. “Kami disini tidak takut penyakit Corona (Covid-19), tentu yang katanya mematikan, akan tetapi kami takutkan tempat mata pencaharian kami di rusak, pasir di laut di sedot, mata pencaharian kami dari situ, jika itu di rusak bagaimana kami bisa makan, bagaimana kami bisa hidup,” kata Eko.

Dalam Pertemuan Bupati Lampung Timur beserta masyarakat dan juga para tokoh desa Margasari menyimpulkan tiga point apa yang menjadi keluhan mereka kepada Zaiful Bokhari, pertama bebaskan saudara mereka SAF yang saat ini sedang di tahan,

Kedua, jangan ada lagi polisi yang datang ke kediaman warga, dan membuat resah adanya nelayan yang akan di tangkap. Tiga, Hilangkan izin pertambangan pasir di laut Lampung Timur, dan tidak ada lagi penyedotan pasir yang beroperasi di perairan laut. Tiga point itu di sampaikan berdasarkan keinginan dan kesepakatan masyarakat,

Bupati Lampung Timur H. Zaiful Bokhari menjelaskan, terkait permasalah itu, semua pihak harus menghargai proses hukum, karena dalam hal ini ada pihak yang di rugikan, “Untuk masalah pasir, kita dari pemerintahan Kabupaten Lampung Timur TIDAK pernah membuat izin atau rekomendasi tentang perizinan pertambangan pasir laut labuhan maringgai serta di Kecamatan Pasir Sakti, itu ranah dari Provinsi,” katanya.

Zaiful Bokhari menyatakan akan berkordinasi dengan Jajaran di Kepemerintahan Daerah dan akan segera mengambil langkah, “Dan apa bila di perlukan kita akan membuat Penangguhan atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur,” kata Zaiful. (Rls/Wahyudi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *